Pendaftar SIM Card Pakai KTP dan KK Setelah 11 Oktober Dianggap Valid

Mulai hari ini, Selasa (31/10), para pelanggan baru SIM card prabayar harus melakukan registrasi dengan nomor yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga (KK). Tapi, sebenarnya pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan aturan baru ini pada 11 Oktober lalu.
Dan sejak pendaftaran dibuka, Kemkominfo mengatakan sudah ada 9 juta NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tervalidasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri per tanggal 29 Oktober kemarin.
Lalu, apakah orang-orang yang sudah registrasi itu perlu mendaftar lagi?
Jawabannya: tidak perlu.
Jika kamu melakukan registrasi sesudah 11 Oktober itu, kamu cuma cukup memastikan bahwa registrasi tersebut sudah tervalidasi, dan itu berarti tidak gagal.
"Pelanggan yang sudah melakukan registrasi pakai KTP dan KK sebelum 31 Oktober (setelah 11 Oktober 2017) tak perlu registrasi lagi, karena datanya sudah masuk," jelas Noor Iza, Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, kepada kumparan (kumparan.com).
Tak hanya pelanggan SIM card baru, aturan ini juga berlaku untuk para pelanggan lama yang harus melakukan registrasi ulang. Untuk cara registrasi, pengguna harus mengirim SMS ke 4444 dengan format tertentu yang sesuai masing-masing operator. Berikut ini format SMS-nya.
Cara registrasi bagi pelanggan SIM card baru
- Indosat, Smartfren, Tri: NIK#No.KK#
- XL Axiata: Daftar#NIK#No.KK
- Telkomsel: Reg<spasi>NIK#No.KK#
Cara registrasi ulang bagi pelanggan SIM card lama
- Indosat, Smartfren, Tri: ULANG#NIK#No.KK#
- XL Axiata: ULANG#NIK#No.KK
- Telkomsel: ULANG<spasi>NIK#No.KK#
Para pelanggan memiliki batas waktu hingga 28 Februari 2018 untuk melakukan registrasi. Kalau kamu tidak mematuhinya, maka nomor kamu bisa diblokir secara bertahap. Kamu tidak akan bisa melakukan koneksi data, mengirim SMS, hingga menelepon.
Satu NIK bisa didaftarkan untuk maksimal 3 nomor kartu SIM dan apabila kamu punya lebih banyak nomor, kamu bisa melakukan registrasi langsung di gerai operator seluler.
