Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8

ADVERTISEMENT
Facebook memperketat aturan daftar akun baru untuk layanan pesan Messenger. Raksasa media sosial itu kini mewajibkan pengguna yang daftar akun baru di Messenger untuk mengaitkannya dengan akun Facebook.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, Facebook secara tidak langsung memaksa pengguna untuk mengungkap identitas dan mengaitkan aplikasi komunikasi dengan profil jejaring sosial. Perusahaan punya alasan tersendiri soal ini.
"Kami menemukan bahwa sebagian besar orang yang menggunakan Messenger sudah masuk melalui Facebook dan kami ingin menyederhanakan prosesnya," kata juru bicara Facebook, seperti dikutip VentureBeat.
Ia juga menambahkan, akun lama Messenger yang belum menautkan profil Facebook tidak perlu melakukan perubahan apapun.
Sebelumnya, Facebook memang mengizinkan pengguna untuk daftar akun baru layanan pesan instan Messenger miliknya hanya dengan nomor telepon, tanpa akun Facebook, per 2015.
Perubahan tata cara daftar akun baru Messenger ini dilakukan, setelah Facebook mengaku akan mengintegrasikan layanannya itu dengan aplikasi pesan singkat WhatsApp dan media sosial berbagi foto dan video Instagram.
ADVERTISEMENT
Dalam usaha integrasi itu, Facebook mengatakan semua komunikasi yang terjalin di antara ketiga layanan yang dimilikinya itu akan terenkripsi end-to-end. Artinya, hanya pengirim dan penerima yang dapat melihat pesannya.
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%