Kumparan Logo

Presiden AS Sebut Microsoft Tertarik Beli TikTok

kumparanTECHverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
TikTok kembali online di AS setelah Presiden terpilih, Donald Trump, menunda pelarangan aplikasi tersebut. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
TikTok kembali online di AS setelah Presiden terpilih, Donald Trump, menunda pelarangan aplikasi tersebut. Foto: Dado Ruvic/REUTERS

Microsoft dilaporkan sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi bisnis TikTok di AS. Kabar ini datang dari Presiden AS, Donald Trump.

Trump mengonfirmasi rencana Microsoft membeli bisnis TikTok di AS dari ByteDance. Sayang, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait isu tersebut.

"Saya akan mengatakan ya," jawab Trump kepada wartawan di Air Force One ketika ditanya soal keterlibatan Microsoft dalam upaya membeli TikTok, mengutip Bloomberg.

Banyak yang tertarik pada TikTok. Ada minat besar pada TikTok.

- Donald Trump, Presiden AS -

Tiktok saat ini memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS. Tidak heran aplikasi video vertikal pendek itu diminati banyak perusahaan teknologi di AS.

Logo Microsoft. Foto: Mike Segar/Reuters

Microsoft pernah mencoba mengakuisisi TikTok pada 2020, ketika Trump masih mendukung larangan TikTok di AS. Kala itu, mereka bersaing ketat dengan Oracle Corp. dalam upaya tersebut.

Selain minat Microsoft, startup AI Perplexity disebut juga telah mengajukan tawaran untuk merger dengan TikTok AS. Sementara itu, miliarder Frank McCourt, mantan pemilik tim baseball Los Angeles Dodgers, pun sudah mengajukan penawaran resmi untuk membeli TikTok pada awal Januari 2025.

Microsoft maupun TikTok menolak mengomentari laporan keterlibatan perusahaan dalam kesepakatan tersebut.

Sebelumnya, Trump mengatakan ia tengah berdiskusi dengan beberapa pihak tentang pembelian TikTok dan berharap dapat membuat keputusan tentang masa depan aplikasi tersebut dalam 30 hari ke depan. Setelah resmi menjabat sebagai Presiden AS per 20 Januari 2025, Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk menunda aturan larangan TikTok selama 75 hari.