Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pesan spam tersebut dikirim oleh nomor yang tidak dikenal. Di dalam pesannya, si pengirim menawarkan jasa pesugihan , santet, hingga pelet online. Pengirim juga mencantumkan nomor kontak lanjutan dan link menuju situs web tertentu di dalam pesan spam tersebut.
Ini bukanlah kali pertama fenomena SMS spam dikeluhkan masyarakat. Pada awal tahun ini, pengguna ponsel Indonesia juga sempat diganggu oleh SMS spam Chat-V yang menyebut nama mereka.
Menurut ahli keamanan siber Teguh Apriyanto, SMS spam memang telah lama jadi masalah pengguna telepon seluler di Indonesia. Dia mengaku sering mendapatkan keluhan dari para follower-nya di Twitter terkait masalah SMS spam semacam ini.
"Ya, kalau dari sisi user, kita enggak bisa apa-apa. Karena nomornya sudah masuk ke list database yang tukang spam ini," kata Teguh, yang juga merupakan pendiri forum Ethical Hacker Indonesia, saat dihubungi kumparan, Senin (2/11).
ADVERTISEMENT
Ada banyak faktor yang dapat dimanfaatkan pelaku spam untuk mendapatkan nomor pengguna. Teguh menjelaskan, kebocoran data pengguna di sejumlah e-commerce Indonesia akhir-akhir ini bisa jadi kesempatan pelaku spam untuk menghimpun nomor ponsel. Tak hanya itu, pembelian pulsa via counter juga disebutnya rentan disalahgunakan, karena pengguna memberikan nomor ponselnya di buku catatan.
Teguh menilai, pengguna ponsel tak bisa berbuat banyak untuk mencegah SMS spam mengganggu mereka. Satu-satunya cara yang bisa dilakukan pengguna adalah dengan mengatur agar ponselnya tidak menerima SMS dari nomor yang tidak dikenal. Namun, cara tersebut bakal menyulitkan pengguna itu sendiri dan semestinya bukan dianggap sebagai sebuah solusi.
"Kalau langkah praktis enggak ada, karena kita dari sisi client side. Sementara (masalah) itu bukan berasal dari sisi kita," kata Teguh. "Kecuali nomor kita diset enggak terima SMS sama sekali. Tapi, kan itu bukan solusi. Memang peran regulator sih yang dibutuhkan di sini."
ADVERTISEMENT
Adapun menurut Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), pengguna ponsel bisa melaporkan SMS spam yang mereka terima ke layanan pengaduan.
Pelanggan seluler yang menerima SMS spam diminta untuk screenshot atau capture spam yang mereka terima dan mengirimkannya ke Twitter BRTI di @aduanbrti atau via website di layanan.kominfo.go.id.
"Selanjutnya, secara sistem akan ditindaklanjuti oleh operator seluler terkait untuk memblokir nomor HP pengirim SMS (spam) dalam waktu 1x24 jam," jelas Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, kepada kumparan, Senin (2/11).
Masalah lama SMS spam dan janji pemerintah mengatasinya
Meski demikian, Teguh mengatakan pemblokiran tidaklah cukup untuk mengatasi SMS spam. "Sejauh ini, (cara) itu enggak bekerja dengan baik. Ini artinya, pemerintah perlu mengakali bagaimana cara kerjanya si pelaku," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Teguh pun mempertanyakan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah SMS spam di Indonesia. Semestinya regulasi pendaftaran SIM melalui NIK bisa berfungsi untuk mencegah SMS spam.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BRTI pernah berjanji pada 2018 lalu bahwa SMS spam tak akan jadi masalah lagi, jika pendaftaran SIM card dilakukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karena pendaftaran SIM card harus menggunakan NIK, pemerintah berjanji kalau pelaku spam nantinya bisa diidentifikasi melalui regulasi ini.
"Suatu saat akan berkurang (SMS spam), karena (nomor SIM card) bisa dikenali," kata Rudiantara, Menteri Kominfo kala itu, dalam sebuah wawancara pada 2018.
Setelah dua tahun kebijakan registrasi nomor ponsel dengan NIK berlaku, nyatanya pengguna ponsel masih sering mendapatkan SMS spam. Teguh menilai, kebijakan tersebut selama ini hanya berfungsi sebagai pendataan saja. "Selebihnya enggak ada keunggulannya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Tak cuma itu, Teguh curiga pelaksanaan regulasi pendaftaran nomor ponsel pakai NIK punya permasalahan. Sebab, fenomena SMS spam masih marak terjadi meski regulator telah menyediakan sistem pelaporan untuk operator seluler memblokir nomor pelaku.
"Dari Kominfo selama ini ngeblok-ngeblokin gitu lah anggap saja. Tapi, kenapa masih ada (spam)? Ya, karena otomatis pendaftaran registrasi menggunakan NIK itu mungkin masih ada yang enggak sesuai," jelas Teguh
"Misalnya, orang bisa mendaftarkan nomornya dengan NIK punya orang lain. Pelaku spam ini bisa jadi penyedia jasa ya. Mereka bisa registrasi kartu, terus diblok, terus registrasi lagi," sambungnya.
Di sisi lain, Ketut mengklaim bahwa regulasi SIM telah berjalan dengan maksimal. "Namun, saat ini masih ada saja celah untuk mengirimkan SMS spam seperti itu. Kami sedang memaksimalkan pencegahannya bekerjasama dengan operator," katanya.
ADVERTISEMENT
kumparan telah meminta tanggapan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) terkait strategi apa yang operator seluler akan lakukan untuk mencegah SMS spam di masa depan. Namun, asosiasi tak memberikan tanggapan.