Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rencana Investasi Apple Rp 1,58 T di Bandung Buat Bangun Pabrik Bantalan AirPods
23 November 2024 21:25 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Proposal rencana investasi Apple sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.800) di Bandung, Jawa Barat, akan direalisasikan untuk membangun pabrik yang memproduksi komponen bantalan pada headphone AirPods Max.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan bahwa rencana investasi itu masih menunggu restu dari Kemenperi.
Jika Kemenperin merestui, produksi bantalan AirPods Max akan dimulai pada Juli 2025.
“PT Apple Indonesia merencanakan produksi komponen Mesh Airpods Max pada Juli 2025 sebagai bagian dari global value chain produk Apple,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (21/11).
Selain fasilitas produksi untuk bantalan AirPods, dalam proposal tersebut, Apple juga ingin membangun Product Development Centre dan Professional Developer Academy.
"Isi proposal Apple itu pertama bahwa Apple memang mengirimkan proposal investasi untuk selama 2 tahun sebesar USD 100 juta. Di proposal tersebut Apple menyampaikan USD 100 juta itu untuk pembangunan Product Development Centre maupun Professional Developer Academy,” jelas Febri.
ADVERTISEMENT
“Pembangunan Apple Academy keempat dan kelima di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026,” tambahnya.
Febri berkata Kemenperin tetap menagih janji Apple untuk melunasi sisa komitmen investasi yang seharusnya ditunaikan sebelum 2024 berakhir. Angka sisa komitmen investasi yang belum ditunaikan mencapai Rp 271 miliar, dari total komitmen Rp 1,71 triliun. Jika itu tak dipenuhi maka Kemenperin tak mengizinkan iPhone 16 masuk pasar Indonesia.
Pemerintah RI mewajibkan perangkat ponsel (mulai dari ponsel berteknologi 4G) untuk memenuhi TKDN sebesar 40% jika ingin produk itu dijual resmi di pasar Indonesia.
Berdasarkan Permen Perindustrian 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, ada tiga skema yang dapat digunakan untuk menghitung nilai TKDN. Berikut detailnya:
ADVERTISEMENT
Apple sebelumnya memilih skema pengembangan inovasi untuk memenuhi persyaratan TKDN, dengan mendirikan Apple Developer Academy di BSD Tangerang, Surabaya, Batam, dan Bali. Sayangnya, janji itu belum ditepati.
Kemenperin membeberkan Apple meraup Rp 30 triliun dari seluruh penjualan ponsel, tablet, laptop, dan aksesorisnya di Indonesia sepanjang tahun 2023. Sudah seharusnya Apple memberikan timbal balik yang setimpal untuk turut memajukan Indonesia.