Rencana KPI Awasi Konten Netflix dan YouTube

11 Agustus 2019 17:06 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Quote War: Pengawasan Netflix. Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Quote War: Pengawasan Netflix. Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kabarnya sedang mengupayakan aturan yang bakal menjadi dasar hukum untuk mengawasi konten digital dari media seperti YouTube, Facebook, Netflix, dan sejenisnya.
ADVERTISEMENT
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pengawasan di media digital tersebut perlu dilakukan untuk memastikan konten-kontennya memang layak ditonton serta memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.
Menanggapi pernyataan dari Ketua KPI Pusat, Plt Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu menyampaikan KPI baru bisa ikut mengawasi konten YouTube dan Netflix jika sudah ada regulasinya. Simak berita selengkapnya pada tautan di bawah ini.