Sebelum Daftar CPNS 2018, Ini Dokumen Digital yang Harus Kamu Siapkan

18 September 2018 17:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Peserta CPNS Kementan (Foto: Kementan)
zoom-in-whitePerbesar
com-Peserta CPNS Kementan (Foto: Kementan)
ADVERTISEMENT
Pendaftaran tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2018 akan segera dibuka pada Rabu, 19 September 2018. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan total formasi CPNS 2018 adalah sebanyak 238.015 posisi yang terbagi di instansi pusat dan daerah.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka secara online melalui situs resmi sscn.bkn.go.id. Situs web tersebut baru aktif pada 19 September besok. Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2018, ada baiknya sudah mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mendaftar.
Dokumen-dokumen yang sudah disiapkan itu sebaiknya segera di-scan (pindai) untuk diunggah dalam pendaftaran online ini. Lalu, apa saja dokumen yang harus sudah disiapkan dalam bentuk digital agar proses pendaftaran jadi lebih mudah? Berikut daftarnya jika mengacu CPNS 2017.
Untuk S1/tenaga profesional
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto ukuran 4x6, latar belakang merah
6. Surat keterangan akreditasi jurusan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
ADVERTISEMENT
Dokumen tambahan untuk DIII dan SMA/sederajat
1. KTP
2. KK
3. Ijazah DIII/STTB
4. Ijazah SD
5. Ijazah SMP
6. Ijazah SMA
Meski begitu, beberapa persyaratan dokumen ini masih mungkin berubah karena kepastiannya baru akan diumumkan besok, Rabu (19/9), ketika situs sscn.bkn.go.id sudah bisa diakses. Saat sudah bisa diakses, calon peserta juga bisa melihat informasi penerimaan CPNS 2018 secara lengkap.
Alur pendaftaran
Sementara itu, untuk alur pendaftarannya pun tak jauh berbeda dengan CPNS 2017. Ada sejumlah rangkaian yang harus dilakukan oleh calon peserta untuk mendaftar CPNS 2018.
1. Membuat akun SSCN 2018 dengan tahapan sebagai berikut
- Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Registrasi
- Pelamar mengisikan: NIK, Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga
ADVERTISEMENT
- Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan
- Pelamar mengunggah pas foto minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format .JPG, .JPEG
2. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018
3. Pelamar Login ke portal SSCN menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
4. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018
5. Pelamar memilih instansi, formasi, dan jabatan sesuai pendidikan
6. Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia
7. Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
8. Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
9. Pelamar cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018
PNS Balkot DKI Jakarta (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PNS Balkot DKI Jakarta (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Perlu diperhatikan, pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi. Kemudian langkah selanjutnya adalah tim verifikator akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah oleh pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
ADVERTISEMENT
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
Jika semua proses pendaftaran sudah selesai dan lengkap, maka pelamar bisa melanjutkan untuk mengikuti tes hingga informasi pengumuman penerimaan CPNS 2018.