Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Seminggu Pasca Layanan Tutup, 4.711 Pelanggan Bolt Sudah Terima Refund
8 Januari 2019 18:08 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
Layanan internet 4G LTE Bolt telah resmi ditutup pada 28 Desember 2018. Penutupan ini dilakukan menyusul dicabutnya izin frekuensi 2,3 GHz milik PT Internux dan PT First Media Tbk yang menyelenggarakan layanan Bolt.
ADVERTISEMENT
Pasca ditutup, Bolt menggelar pengembalian alias refund sisa pulsa atau kuota internet bagi para pelanggan sejak 31 Desember 2018 sampai 31 Januari 2019.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terus memantau berjalannya proses refund tersebut. Dalam siaran pers yang diterima kumparan, Kominfo mengumumkan ada 4.711 pelanggan Bolt yang telah menerima refund sisa pulsa atau kuota internet Bolt hingga 7 Januari 2019.
Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, mengatakan sebanyak 3.684 pelanggan melakukan refund di gerai Bolt Zone, sementara 1.027 pelanggan lain melakukan refund secara online di situs resmi Bolt. Pria yang akrab disapa Nando itu menjelaskan bahwa data itu didapatkan dalam rangka pemantuan pelaksanaan tata cara pengembalian pulsa dan kuota.
ADVERTISEMENT
"Sejak pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz (dari PT Internux dan PT First Media Tbk) pada Jumat, 26 Desember 2018, Kominfo meminta kepada operator telekomunikasi tersebut untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator," ujar Nando, dalam keterangan pers tersebut.
Untuk melayani pengembalian sisa pulsa dan kuota internet ini, Bolt membuka 28 gerai yang bisa langsung didatangi pelanggan yang ingin refund. Sebanyak 25 lokasi gerai berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi serta lima gerai di Medan, Sumatera Utara.
Nando mengatakan pelanggan dapat mengajukan pengembalian pulsa dan kuota dengan menyerahkan perangkat dan/atau kartu Bolt mereka. Pelanggan juga akan diminta menujukkan kartu identitas asli seperti KTP atau SIM, menyerahkan salinan kartu identitas, serta menyiapkan nama dan nomor rekening bank sesuai kartu identitas.
ADVERTISEMENT
Bolt sendiri menjalin kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi Smartfren untuk mempermudah pelanggannya yang ingin beralih ke Smartfren. Pengajuan pengalihan ke layanan Smartfren bisa dilakukan di gerai-gerai Bolt Zone yang juga menjadi tempat proses refund.
Hingga proses pengembalian dana semua pelanggan telah terpenuhi, Kominfo bersama BRTI akan terus memantau pelayanan refund yang dilakukan oleh Bolt.
PT Internux dan PT First Media Tbk harus mengembalikan frekuensi radio 2,3 Ghz untuk layanan internet 4G LTE karena tidak memenuhi kewajiban mereka untuk membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi sejak 2016.