Setelah #HidupMahasiswa, Kini #STMmelawan Jadi Trending Topic Twitter

Setelah mahasiswa lintas universitas melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9) di Gedung DPR RI, Jakarta, kini giliran pelajar STM (Sekolah Teknik Menengah) yang turun ke jalan pada Rabu (25/9).
Melanjutkan aksi mahasiswa yang digelar kemarin, para pelajar STM ini melakukan aksi serupa di depan gedung DPR RI. Mereka mengaku siswa dari berbagai sekolah di Jakarta dan Bogor.
Para pelajar STM menilai bahwa demo yang mereka lakukan adalah bentuk dukungan atas demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Meski demikian, tidak sedikit pula yang tidak tahu untuk apa mereka melakukan aksi tersebut.
Selain di depan gedung DPR RI, para pelajar juga melakukan long march di sekitar kawasan Senayan dan Palmerah. Para pelajar ini menyanyikan yel-yel, memblokir jalan, membakar petasan, hingga melempar batu kepada polisi. Aksi mereka pun mendapatkan sorotan di media sosial Twitter.
Setidaknya, hingga pukul 18.00, tagar #STMmelawan merajai daftar trending topic di Twitter Indonesia. Kebanyakan dari kicauan netizen tersebut berisi kekaguman dengan tindakan pelajar-pelajar tersebut, beberapa lainnya memberikan update soal apa yang mereka lakukan saat demo. Tidak sedikit pula yang menyayangkan keterlibatan mereka dalam aksi demonstrasi tersebut.
Menanggapi aksi yang dilakukan oleh para pelajar ini, Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, mengatakan bahwa siswa STM (serta SMA dan SMK) menjadi tanggung jawab kepala sekolah mereka. Dia juga menyerahkan keputusan para pelajar ini kepada kepala sekolah masing-masing.
"Sekolah itu, kepala sekolah adalah pemimpin di sekolah. Kepala sekolah bisa menentukan apakah sebuah sekolah anak-anaknya mengikuti kegiatan apa," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/9).
Adapun Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan bahwa pihaknya prihatin dengan demonstrasi yang dilakukan oleh para pelajar. Retno menambahkan bahwa KPAI sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat melindungi para pelajar.
