Setelah Imigrasi, Trump Siapkan Perintah Eksekutif Keamanan Siber

31 Januari 2017 9:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Donald Trump baru saja memasuki panggung untuk berpidato dalam acara USA Thank You Tour (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Donald Trump baru saja memasuki panggung untuk berpidato dalam acara USA Thank You Tour (Foto: Reuters)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan akan menandatangani perintah eksekutif terkait keamanan siber nasional, kata dua sumber yang akrab dengan rencana ini kepada Reuters, menyusul perintah eksekutif perdananya terkait imigrasi yang memicu pro dan kontra.
ADVERTISEMENT
Perintah eksekutif terbaru itu bakal membahas soal aktivitas bertahan dan menyerang pemerintah AS dalam keamanan siber.
Reuters melaporkan, perintah ini juga memulai audit terhadap kemampuan sejumlah lembaga negara dalam ruang siber.
Dalam sebuah draf perintah eksekutif yang diterbitkan The Washington Post, di sana tercatat ada upaya meningkatkan perlindungan terhadap infrastruktur yang dinilai kritis, serta meninjau upaya pemerintah dalam merekrut dan melatih tenaga kerja berkemampuan tinggi.
Keamanan siber telah menjadi perhatian tim kampanye Trump karena mereka dituding mendapat dukungan dari Rusia yang melakukan peretasan siber selama masa kampanye pemilu presiden Trump melawan Hillary Clinton dari Partai Demokrat.
Dalam jawabannya, Trump mengatakan bahwa "kami juga mendapatkan peretasan oleh negara-negara lain, dan orang lain." Ia juga berjanji untuk melakukan ulasan secara luas terhadap kerentanan serangan siber di AS.
ADVERTISEMENT
Keputusan presiden yang perdana dirilis Trump adalah terkait imigrasi pada Jumat pekan lalu, di mana ia menghentikan program pengungsian ke AS dan untuk sementara melarang visa selama 90 hari bagi warga dari tujuh negara yang mayoritas Muslim, yaitu Suriah, Irak, Iran, Sudan, Somalia, Yaman dan Libya.