Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Shopee Tindak Iklan Uang Khusus Rp 75 Ribu Harga Jutaan, Bagaimana Nasibnya?
18 Agustus 2020 18:30 WIB

ADVERTISEMENT
Hanya berselang sehari sejak peluncuran uang khusus Rp 75 ribu, dua toko online di Shopee menawarkan pecahan tersebut dengan harga jutaan rupiah. Shopee pun buka suara terkait temuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Shopee menjelaskan, saat ini produk uang khusus Rp 75 ribu itu telah dihapus. Langkah tersebut diambil platform e-commerce itu demi kenyamanan dan keamanan pengguna.
“Kami mendedikasikan tim internal Shopee untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap produk-produk yang dijual di dalam aplikasi kami, agar sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah,” kata Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana Noverdi, dalam keterangan resmi kepada kumparan, Selasa (18/8).
“Untuk itu, saat ini kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual uang tunai Rp 75.000 dengan harga tidak sesuai dari aplikasi Shopee sudah diturunkan, guna menjaga kenyamanan dan keamanan semua pengguna Shopee,” sambungnya.
Sebelumnya, dua toko online di Shopee bernama regedit dan celestial77 menawarkan uang khusus Rp 75 ribu dengan harga yang jauh dari semestinya. Toko online regedit, misalnya, menjual uang pecahan Rp 75 ribu itu dengan harga Rp 1.250.000. Adapun celestial77 menjualnya dengan harga yang lebih mahal Rp 1.375.000.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, regedit tidak menjelaskan berapa uang pecahan Rp 75 ribu yang akan didapatkan pengguna dengan harga tersebut. Sedangkan celestial77 mencantumkan bahwa mereka hanya menyediakan satu buah pecahan khusus Rp 75 ribu dengan harga itu.
Uang pecahan Rp 75 ribu merupakan nominal pecahan spesial yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dalam rangka HUT RI ke-75. Di tempat penukaran resmi, kamu bisa menukar uang khusus tersebut dengan nilai uang yang setara.
Uang pecahan ini hanya tersedia 75 juta lembar. Karena jumlahnya terbatas, uangini hanya bisa ditukarkan masyarakat di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 kantor cabang Bank Indonesia perwakilan daerah kota dan kabupaten (KP dan KPwDN). Kamu juga bisa menukarnya di bank-bank yang ditunjuk BI seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan, CIMB Niaga.
Bank Indonesia sendiri telah memperingatkan potensi penipuan dan prank pemesanan uang khusus tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko, masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terutama di media sosial. Dia menegaskan untuk mencari informasi mengenai pemesanan uang edisi khusus ini di channel resmi Bank Indonesia.
"Ingat lho ya, prank-prank yang di media sosial. Yang betul yang sekarang disampaikan Ibu Rosmaya (Deputi Gubernur BI) dan Pak Marlison (Kepala Departemen Pengelolaan Uang), yang betul ada di situs BI, di kanal-kanal komunikasi BI," kata Onny dalam konferensi pers BI secara virtual.