Siaran TV Analog di 9 Wilayah Ini Akan Dimatikan setelah Jabodetabek

23 September 2022 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 2 November 2022 8:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Batas akhir transisi siaran TV analog ke TV digital (Analog Switch Off/ASO) di Jabodetabek telah ditetapkan pada 5 Oktober 2022. Menyusul Jabodetabek, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan ada beberapa kota yang akan mulai suntik mati siaran TV analog.
ADVERTISEMENT
Total ada sembilan wilayah yang akan dimatikan siaran TV analog setelah Jabodetabek. Empat di antaranya di Pulau Jawa, sementara sisanya berasal dari luar Pulau Jawa. Berikut daftar wilayahnya:
“Setelah Jabodetabek ini bersiap Bandung, Semarang, Jogja (Yogyakarta), Surabaya, kemudian setelah itu luar Pulau Jawa Medan, Banjarmasin, Bali, Palembang, kemudian Makassar,” jelas Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/9).
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Kominfo tetapkan kriteria untuk wilayah ASO

Gery tak merinci kapan kesembilan wilayah tersebut akan bermigrasi ke siaran digital. Namun, Kominfo memiliki kriteria untuk menilai kesiapan wilayah yang bisa diberlakukan Analog Switch Off (ASO).
Beberapa kriterianya adalah terdapat siaran tv analog di wilayah yang dihentikan siarannya. Selain itu, wilayah yang tercakup TV analog sudah siap digantikan dengan TV digital serta bantuan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin sudah terdistribusi.
ADVERTISEMENT
Gery menambahkan, ada 40 wilayah Indonesia lainnya yang sudah terdistribusi set top box, perangkat yang dibutuhkan untuk menangkap siaran digital di TV tabung atau analog, dari pemerintah dan penyelenggara multiplexing (MUX). Bukan tidak mungkin sembilan daerah pasca-Jabodetabek yang disebutkan siap untuk ASO akan bertambah.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Sementara Staf Khusus Kominfo, Rosarita Niken, menjelaskan infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui tujuh operator MUX yang terdiri dari Lembaga Penyiaran publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta. Pelaksanaan distribusi 479.307 set up box untuk rumah tangga miskin sudah terlaksana sekitar 63,4 persen.
“Sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen dan pelaksanan distribsi ini baik yang dilakukan oleh penyelenggara MUK atau atau oleh anggaran negara saat ini berjalan sesuai rencana dan terus akan kami pantau secara harian, dan dituntaskan sebelum 5 oktober 2022,” jelas Rosarita.
ADVERTISEMENT
Batas akhir transisi siaran TV analog ke digital sendiri telah ditetapkan paling terlambat 2 November 2022.