Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Sirclo PHK 8% Karyawan, Adaptasi Makro Ekonomi yang Menantang
22 November 2022 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sirclo, salah satu penyedia layanan omnichannel commerce Indonesia, menjadi perusahaan selanjutnya yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai. Mereka baru saja mengumumkan PHK terhadap 8 persen dari total karyawannya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan di situs web resminya, Sirclo memiliki sekitar 2.000 karyawan. Artinya, ada sekitar 160 pegawai yang mungkin terdampak.
PHK ini efektif per 22 November 2022. Founder dan CEO Sirclo Group, Brian Marshal, mengatakan keputusan tersebut diambil atas pertimbangan adaptasi di tengah kondisi makro ekonomi.
“Sebagai perusahaan teknologi yang berkembang pesat, Sirclo Group berupaya untuk terus adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis agar mencapai pertumbuhan jangka panjang," kata Brian melalui keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (22/11).
PHK disebutnya tidak memengaruhi komitmen perusahaan dalam mengembangkan layanan. Sirclo mengaku tengah melakukan optimalisasi model bisnis, termasuk fokus di pengembangan lini bisnis e-commerce enabler yang melayani klien besar.
ADVERTISEMENT
Perusahaan menjelaskan sejumlah unit bisnisnya yang menargetkan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan berfokus hanya pada aspek operasional yang bersifat esensial. Upaya ini akan berdampak pada penyesuaian skala organisasi mereka.
Sirclo akan memberikan kompensasi bagi seluruh karyawan yang terdampak sesuai peraturan yang berlaku. Pendampingan untuk mendukung masa transisi pegawai juga akan diberikan perusahaan.