Smartfren Klaim Sudah Surati Komdigi soal Minta Restu Merger dengan XL Axiata

12 Desember 2024 19:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Smartfren di Kantor Smartfren di Sabang, Jakarta Pusat. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Logo Smartfren di Kantor Smartfren di Sabang, Jakarta Pusat. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, mengaku sudah menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait permohonan formal atas aksi merger dengan XL Axiata. Surat itu sudah dikirim setelah perjanjian kesepakatan merger ditandatangani.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Komdigi dilaporkan belum menerima permohonan formal atas aksi merger XL Axiata dan Smartfren. Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail, mengatakan pihaknya masih menunggu surat tersebut.
"Mungkin sekalian saya klarifikasi, kebetulan memang surat itu kami masukkan hari Rabu (11/12), jadi memang mungkin Ibu Menteri (Meutya Hafid) pas lagi di luar kota, surat kami memang ya baru masih hangat," kata Merza di kantor Smartfren di Sabang, Jakarta, Kamis (12/12). "Jadi memang belum sempat mungkin melihat."
Merza Fachys, Presiden Direktur Smartfren Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
XL Axiata dan Smartfren sepakat menggabungkan kedua bisnisnya, membentuk entitas baru bernama PT XLSmart Telekomunikasi Sejahtera Tbk (XLSmart). Nilai gabungan pra-sinergi mencapai lebih dari Rp 104 triliun.
Axiata Group Berhad (Axiata) dari Malaysia, dan kelompok konglomerat Sinar Mas dari Indonesia, akan menjadi pemegang saham pengendali bersama. Masing-masing memegang 34,8% saham XLSmart dengan pengaruh yang sama untuk arah dan keputusan strategis perusahaan.
ADVERTISEMENT
Setelah keputusan merger disepakati, Smartfren dan XL Axiata mengaku sudah melayangkan surat permohonan formal persetujuan atas aksi korporasi kedua perusahaan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat ini memuat sejumlah hal untuk dievaluasi, salah satunya terkait spektrum frekuensi.
"Kita sampaikan bahwa kita harapkan spektrum ini tentu saja kita ingin mengutilisasi dalam pemakaian berikutnya, kira-kira kita akan menggunakannya sudah cukup optimal," tambah Merza. "Mudah-mudahan ini akan menjadi pertimbangan dari Komdigi dalam mengevaluasi."
Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ismail (tengah) menyampaikan keterangan pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Komdigi sendiri akan melakukan evaluasi atas merger XL Axiata dan Smartfren. Ismail berkata pihaknya bakal mengevaluasi pada berbagai aspek aksi merger ini.
Rencana merger pun telah mendapatkan persetujuan dari dewan direksi XL Axiata, Smartfren, dan SmartTel. Apabila semua persetujuan dan ketentuan terpenuhi, penyelesaian proses merger diharapkan dapat terlaksana pada paruh pertama 2025.
ADVERTISEMENT
Selama proses integrasi berjalan, dua pihak yang terlibat memastikan transisi yang lancar bagi karyawan, pelanggan, dan mitra serta memberikan pembaruan secara rutin untuk meminimalkan gangguan layanan.