Smartfren Tegaskan Siap Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

9 November 2024 10:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sukaca Purwokardjono, Chief Marketing Officer Smartfren. Foto: Habib Allbi Ferdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sukaca Purwokardjono, Chief Marketing Officer Smartfren. Foto: Habib Allbi Ferdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Smartfren, salah satu perusahaan telekomunikasi di Indonesia, menegaskan akan terus mendukung pemberantasan judi online yang kini gencar dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya dengan mengimbau para pengguna kartu Smartfren untuk segera melaporkan ke call center jika ada spam terkait promosi judi online baik melalui SMS maupun telepon.
ADVERTISEMENT
Sukaca Purwokardjono, Chief Marketing Officer Smartfren, mengatakan bahwa pihaknya siap menerima aduan masyarakat jika ada nomor spam yang mempromosikan judi online.
Sukaca menambahkan, sejauh ini belum ada teknologi yang bisa mendeteksi nomor terafiliasi dengan judi online. Ini karena terkait dengan privasi konsumen yang harus dijaga. Hanya pihak kepolisian dan institusi tertentu yang bisa melakukannya.
“Jadi memang sejauh ini belum ada deteksi khusus untuk nomor yang terindikasi dengan judi online. Karena susah juga, di sisi lain kita harus jaga data privasi konsumen. Jadi nggak bisa setiap nomor kita lihat isi percakapannya, itu kan nggak boleh, karena itu data pelanggan,” paparnya.
Oleh karena itu, perlu adanya peran serta masyarakat dalam memberantas judi online yang saat ini marak terjadi. Salah satu yang bisa dilakukan Smartfren adalah dengan menerima aduan masyarakat terkait nomor-nomor spam judi online melalui call center.
Barang bukti ditunjukkan saat jumpa pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan untuk memberantas judi online di Indonesia. Terbaru, Polda Metro Jaya berhasil meringkus 10 orang pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.
ADVERTISEMENT
Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu. Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang dijaga agar tidak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan bisa memberikan gaji pegawainya sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah uang tunai senilai Rp 73 miliar yang disinyalir terkait judi online di Komdigi. Polisi juga menyita beberapa barang lain, termasuk sejumlah handphone, laptop, jam tangan mewah, hingga senjata api.
ADVERTISEMENT