Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Seperti tak ada angin, tak ada hujan. Tiba-tiba notifikasi pesan SMS masuk ke ponsel. Ternyata pesan itu buka dari teman maupun keluarga, tetapi SMS spam yang berisi iklan pesugihan hingga pelet online. Hal ini sungguh menganggu ketentraman.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya sekali dua kali ini terjadi. Bahkan SMS spam pesugihan ini juga tersebar ke pengguna lainnya. kumparan setidaknya mendapatkan tiga pesan SMS iklan pesugihan, santet, dan pelet asmara dari pengirim yang beda, namun isinya memiliki kesamaan pola.
Pesan-pesan SMS iklan pesugihan ini memang meresahkan, sama halnya dengan SMS spam soal penawaran pinjaman kilat atau penipuan iming-iming memenangkan undian. Sebenarnya SMS-SMS seperti itu bisa kamu laporkan dan nomor pengirimnya akan terblokir.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kominfo, I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan sebagai lembaga yang berwenang untuk mengatur standar kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia memiliki aturan yang memungkinkan memblokir nomor tertentu, termasuk sang pengirim SMS spam yang mengganggu.
ADVERTISEMENT
"SMS yang bersifat mengganggu (spam) dan diindikasikan penipuan, misalnya mama minta pulsa, bayar kontrakan, menang undian, dll termasuk pesugihan, pelet, santet, pada tahun 2018 BRTI sudah mengeluarkan ketetapan BRTI nomor 4 tahun 2018 tentang penanganan pengaduan penyalahgunaan jasa telekomunikasi," jelasnya kepada kumparan, Senin (2/11).
Dalam ketetapan tersebut, bagi pengguna yang mendapatkan SMS spam dengan segala macam pesan, seperti pesugihan online dapat melaporkan nomor pengirimnya ke BRTI. Nantinya, BRTI bersama operator bisa melakukan pemblokiran.
Untuk langkah lengkapnya bisa ikuti di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Ketut juga menambahkan pihaknya bersama operator seluler sedang mencari cara untuk memaksimalkan pencegahan maraknya SMS spam yang meresahkan pelanggan seluler di Indonesia.
Pelaku SMS spam, mati satu tumbuh seribu
Pendiri komunitas Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto mengkritik langkah pemerintah untuk menekan maraknya peredaran SMS spam. Menurutnya skema pelaporan yang dijalankan saat ini belum efektif.
Teguh mengatakan ketika Kominfo melakukan pemblokiran pengirim SMS spam, masih saja ditemukan SMS-SMS serupa dan seakan tiada habisnya.
"Kalau dari Kominfo, selama ini kan menyarankan datang ke situs mereka dan melapor spam itu. Tapi, sejauh ini, itu nggak bekerja dengan baik. Ini artinya, pemerintah perlu mengakali bagaimana cara kerjanya si pelaku," katanya kepada kumparan.
Registrasi SIM card yang memiliki celah seperti mendaftarkan menggunakan NIK (nomor induk kependudukan) punya orang lain, bisa saja dilakukan. Hal tersebut bisa melahirkan pelaku-pelaku pengirim SMS spam yang baru.
ADVERTISEMENT
"Pendaftaran registrasi menggunakan NIK itu mungkin masih ada yang nggak sesuai. Misalnya, orang bisa mendaftarkan nomornya dengan NIK punya orang lain. Karena, pelaku spam ini bisa jadi penyedia jasa ya. Mereka bisa registrasi kartu, terus diblok, terus registrasi lagi," ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan mandiri, Teguh menyarankan pelanggan menggunakan aplikasi pihak ketiga seperti TrueCaller yang bisa mengidentifikasi nomor pengirim SMS maupun panggilan telepon. Setidaknya aplikasi tersebut memungkinkan pelanggan tahu identitas pengirim SMS spam memiliki riwayat penipuan atau tidak.
"Kalau dari sisi user, kita nggak bisa mencegah. Apa yang bisa kita lakukan mungkin membatasi dengan menggunakan aplikasi yang untuk ngeblok SMS atau telepon yang dari spammer," pungkasnya.