Solusi Nomor KTP dan KK Dipakai Orang Lain untuk Registrasi SIM Card

6 Maret 2018 8:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SIM card (Foto: PublicDomainPictures (CC0 Creative Commons))
zoom-in-whitePerbesar
SIM card (Foto: PublicDomainPictures (CC0 Creative Commons))
ADVERTISEMENT
Proses registrasi ulang SIM card prabayar masih menimbulkan kontroversi, pasca ditutupnya masa pendaftaran pada 28 Februari 2018 lalu. Masalah baru hadir, yaitu laporan pelanggan yang mengaku nomor KTP alias NIK dan KK-nya dipakai orang lain untuk registrasi SIM card.
ADVERTISEMENT
Masalah ini jelas membuat sebal si pemilik nomor, karena diketahui satu NIK dan KK hanya bisa dipakai untuk tiga nomor SIM card saja. Meski Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan tidak ada kebocoran data dari Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dan operator seluler, tapi memang benar terjadi penyalahgunaan data NIK dan KK.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo, Ahmad M. Ramli, membenarkan terdapat laporan masyarakat terkait pendaftaran nomor SIM card dengan NIK dan KK yang bukan menjadi haknya. Menurutnya, memang benar ada laporan seperti itu, tapi tidak ada kebocoran data yang dialami Kominfo dan operator seluler.
"Telah dilakukan pendalaman yang terjadi yaitu penggunaan NIK dan KK yang tidak bertanggung jawab dengan berbagai modus mengingat NIK dan KK seseorang bisa diperoleh dengan berbagai cara," ujar Ramli, dalam situs resmi Kemkominfo.
Ilustrasi SIM Card. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Card. (Foto: Wikimedia Commons)
Untuk mengatasi masalah ini, pelanggan perlu melakukan cek NIK miliknya apakah sudah digunakan oleh orang lain untuk registrasi SIM card atau belum.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah cara mengecek status registrasi kartu SIM prabayar:
1. Telkomsel
- Website: https://telkomsel.com/cek-prepaid
Logo Telkomsel (Foto: Dok. Twitter Telkomsel)
zoom-in-whitePerbesar
Logo Telkomsel (Foto: Dok. Twitter Telkomsel)
2. Indosat Ooredoo
- SMS: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
- Website: https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index
Indosat Ooredoo. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Indosat Ooredoo. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
3. XL Axiata
- USSD: *123*4444#
- Website: https://registrasi.xl.co.id/ulang
XL Axiata. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
XL Axiata. (Foto: Wikimedia Commons)
4. Hutchison 3 Indonesia
- Website: https://registrasi.tri.co.id
Layanan pelanggan Hutchison Tri Indonesia. (Foto: Hutchison Tri Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Layanan pelanggan Hutchison Tri Indonesia. (Foto: Hutchison Tri Indonesia)
5. Smartfren
- Website: https://my.smartfren.com/check_nik.php
Kantor pusat Smartfren di Jalan Sabang, Jakarta. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pusat Smartfren di Jalan Sabang, Jakarta. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
Apabila kamu melihat nomor KTP-mu digunakan orang lain, maka kamu harus mendatangi gerai operator dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Kemkominfo mengimbau kembali kepada masyarakat tetap berhati-hati menjaga identitas individu agar tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak. Begitu juga ketika meminta bantuan untuk registrasi kartu prabayar agar data NIK dan KK tidak dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang, jangan sampai dicatat, difoto, difotokopi, kecuali pada gerai milik operator langsung.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah juga meminta operator untuk mengawasi peredaran dan distribusi kartu selulernya dan menjamin gerai-gerai yang berada di bawah tanggung jawabnya untuk melakukan registrasi dan aktivasi kartu prabayar secara benar, dengan hak sesuai perundang-undangan.
Cara registrasi SIM Card pakai KTP dan KK. (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cara registrasi SIM Card pakai KTP dan KK. (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)