Surat HRD TikTok untuk Karyawan di AS Jelang Aplikasi Diblokir 19 Januari 2025

17 Januari 2025 12:12 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TikTok. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TikTok. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Para eksekutif TikTok tengah menyusun serangkaian skenario jelang putusan MA Amerika Serikat. Putusan itu kemungkinan akan melarang aplikasi beroperasi di AS pada 19 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Dalam memo terbaru, karyawan diberi tahu bahwa perusahaan bakal "berencana jalan ke depan" apa pun putusan yang dibacakan.
"Kami tahu sangat meresahkan jika tidak tahu persis apa yang akan terjadi selanjutnya," demikian bunyi memo tersebut dilansir The Verge.
Memo menyatakan bahwa kantor TikTok akan tetap buka terlepas dari apa pun yang terjadi pada aplikasi tersebut selama beberapa hari ke depan. "RUU tersebut tidak ditulis dengan cara yang memengaruhi entitas tempat Anda bekerja, (alias) hanya (berkaitan dengan) pengalaman pengguna (TikTok) di AS," tulis memo tersebut.
Ilustrasi TikTok. Foto: Florence Lo/REUTERS
Menurut Bloomberg, China saat ini tengah mempertimbangkan untuk mengizinkan miliarder Elon Musk membeli aplikasi itu. Frank McCourt, miliarder pengembang real estate AS, juga tengah mengajukan proposal membeli agar aplikasi tetap bisa beroperasi di AS.
ADVERTISEMENT
Bintang serial TV Shark Tank, Kevin O'Leary, baru-baru ini menyetujui proposal McCourt, yang dijuluki Project Liberty. Ia juga telah bertemu dengan Presiden terpilih Donald Trump di Mar-a-Lago.
Presiden terpilih AS, Donald Trump, juga pernah mengatakan ingin menyelamatkan TikTok dari ancaman pelarangan dengan menegosiasikan semacam kesepakatan. Namun, hal itu tampaknya sulit, karena putusan akan mulai berlaku satu hari sebelum pelantikan Trump.
Berikut isi memo dari tim HRD TikTok kepada seluruh karyawannya, diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia:
ADVERTISEMENT