Tak Punya Izin E-Money, Bukalapak Setop Fitur Top-up BukaDompet

2 Oktober 2017 13:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Belanja online menggunakan e-Banking (Foto: Negative Space (CC0 Public Domain))
zoom-in-whitePerbesar
Belanja online menggunakan e-Banking (Foto: Negative Space (CC0 Public Domain))
ADVERTISEMENT
Di era serba digital seperti sekarang, berbagai situs e-commerce sudah mulai menggunakan pembayaran digital dalam layanan masing-masing. Salah satu nama populer di Indonesia, Bukalapak, punya layanan uang elektronik (e-money) bernama BukaDompet untuk metode bayar dan refund yang lebih praktis. Perusahaan mengklaim banyak penggunanya yang menggunakan layanan tersebut untuk berbagai keperluan.
ADVERTISEMENT
Namun, mulai hari ini, Senin (2/10), fitur top up alias isi ulang saldo BukaDompet akan dinonaktifkan. Kenapa? Dalam situs resminya, Bukalapak mengumumkan perusahaan sedang menjalankan proses untuk mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia (BI).
BI sendiri sebelumnya meminta sejumlah perusahaan e-commerce lokal untuk menghentikan layanan uang elektronik karena belum memiliki izin untuk mengeluarkan uang elektronik. Selain Bukalapak, BI juga membekukan layanan uang elektronik milik Tokopedia, Shopee, dan Paytren.
Bagi para pengguna BukaDompet, kamu tak perlu khawatir karena dana yang ada di dalamnya masih bisa digunakan untuk berbelanja dan juga dicairkan.
Meski belum dipastikan kapan fitur isi ulang saldo BukaDompet akan diaktifkan kembali, Bukalapak sudah mengumumkan beberapa penyesuaian pada layanan tersebut nantinya.
ADVERTISEMENT
Saat sudah aktif kembali, Bukalapak memastikan layanan BukaDompet miliknya akan lebih aman karena telah mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia.