Tarif Grab di Malaysia Naik karena Driver Wajib Punya Lisensi Khusus

14 Juli 2019 12:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helm pengemudi GrabBike di motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Helm pengemudi GrabBike di motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, pemerintah Malaysia mewajibkan para mitra pengemudi transportasi online untuk memiliki lisensi khusus. Menanggapi hal itu, raksasa ride hailing Grab membuka peluang untuk menaikkan tarif sebagai dampak dari kebijakan itu.
ADVERTISEMENT
Grab juga meminta pengertian dari pengguna apabila mengalami waktu tunggu yang lebih lama karena kesulitan mendapatkan driver. Mereka juga menyarankan kepada pengguna agar memesan kendaraan lewat aplikasi lebih awal.
"Kami sangat memahami kendala yang dihadapi pengguna ketika tarif jadi lebih mahal," demikian keterangan resmi Grab, seperti dikutip dari The Star Online.
Di Malaysia, Grab menerapkan tarif dinamis atau berubah-ubah. Grab menyarankan penggunanya untuk menghindari pemesanan di jam-jam sibuk pada jam 7.00 hingga 9.00 pagi dan jam 17.00 sore hingga jam 20.00 malam.
Kantor Grab di Singapura. Foto: REUTERS/Edgar Su
Kebijakan baru ini hanya akan mempengaruhi layanan mobil panggilan, seperti GrabCar, JustGrab, GrabCar Plus, GrabCar (Premium).
Kementerian Transportasi Malaysia mengingatkan kepada seluruh mitra pengemudi atau driver Grab untuk segera memiliki lisensi PSV (public service vehicle). Biaya untuk memperoleh lisensi ini sebesar 15 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 392 ribu per tahun.
ADVERTISEMENT
Persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain kendaraan harus lulus pengecekan dari Computerised Vehicle Inspection Centre Malaysia (Puspakom), lulus tes kesehatan, membeli asuransi tambahan untuk kendaraan, dan melengkapi kendaraan dengan peralatan keselamatan termasuk alat pemadam kebakaran.
Diperkirakan total biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi pernyataan tersebut mencapai 800 ringgit atau setara Rp 2,7 juta.
Asosiasi ride-hailing Malaysia (MeHDA) memperkirakan akan ada pengurangan jumlah pengemudi secara signifikan karena aturan ini. Tarif juga diperkirakan akan naik 50 persen, tergantung permintaan dan penawaran serta waktu pemesanan.