Telkom Ganti Nama Perusahaan, Bukan Lagi Telekomunikasi Indonesia

4 Desember 2020 18:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Telkom Indonesia. Foto: REUTERS/Beawiharta
zoom-in-whitePerbesar
Logo Telkom Indonesia. Foto: REUTERS/Beawiharta
ADVERTISEMENT
Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi PT Telekomunikasi Indonesia mengumumkan penggantian nama perusahaan menjadi Telkom. Selama ini, BUMN tersebut memang lebih akrab dengan sebutan Telkom.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh manajemen Telkom Indonesia melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/12). Dalam pernyataan resmi, nama baru perusahaan itu menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
“Perseroan menyampaikan perubahan nama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, sebagaimana terlampir,” tulis pengumuman BEI, Jumat (4/12).
Telkom Indonesia Foto: telkom.co.id
“Pada prinsipnya, kami tidak melakukan perubahan nama, hanya penyesuaian penyebutan dalam pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia. Tujuan kami melakukan permohonan penyesuaian nama ini semata-mata agar penulisan atau penyebutan nama Perusahaan adalah benar mengacu ke Anggaran Dasar kami,” kata Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Ahmad Reza dalam keterangannya.
Perubahan nama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0032595.AH.01.02.Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk tanggal 24 Juni 2019.
ADVERTISEMENT
"Terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk," lanjut pernyataan.
Meskipun demikian, perdagangan efek PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di Bursa Efek Indonesia tetap menggunakan kode TLKM.