Telkomsel Dukung Konsolidasi Operator Seluler, Harus Sesuai Aturan
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendorong konsolidasi kepada para operator seluler di Indonesia demi menyehatkan persaingan industri telekomunikasi yang jumlah pemainnya dinilai terlalu banyak.
ADVERTISEMENT
Setelah PT Internux (Bolt) memutuskan menghentikan layanannya pada akhir Desember 2018, kini perusahaan seluler yang masih beroperasi di Tanah Air adalah Telkomsel , XL Axiata, Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Hutchison Tri.
Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi seluler terbesar di Indonesia, menyatakan dukungan jika ada pelaku usaha yang ingin melakukan konsolidasi. Tapi, dengan catatan, proses akuisisi atau merger itu harus sesuai dengan aturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku di Indonesia.
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, berpendapat jumlah operator seluler yang ideal untuk Indonesia, totalnya ada tiga atau empat pemain saja. Jumlah yang begitu banyak seperti sekarang dinilai membuat persaingan yang tidak sehat dan perang tarif.
Konsolidasi sejatinya menyatukan dua atau lebih perusahaan seluler menjadi satu entitas, dan bukan sekadar menyatukan jaringan atau berbagi infrastruktur atau frekuensi.
ADVERTISEMENT
Ririek juga mengingatkan, jangan sampai spektrum yang dimiliki operator pasca konsolidasi ternyata hanya dimanfaatkan di daerah tertentu, padahal sangat memungkinkan untuk dipakai dalam ruang lingkup nasional tetapi operator terkait enggan membangun infrastruktur di daerah lain yang dinilai kurang strategis.
"Jangan sampai terjadi penumpukan spektrum pada satu operator. Spektrum merupakan resources terbatas. Pemerintah perlu merumuskan bagaimana formulasinya [spektrum] yang akan memudahkan konsolidasi ke depannya," seraya menambahkan harus ada kepastian terkait spektrum frekuensi yang harus dikembalikan ke negara jika terjadi konsolidasi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan mereka akan menyelesaikan regulasi soal konsolidasi operator telekomunikasi yang selama ini belum ada. Menurut Ketua BRTI, Ismail, draf peraturannya sudah dirancang dan tinggal dilakukan penyempurnaan.
Sejumlah operator telekomunikasi lain juga sudah menyatakan mendukung konsolidasi, namun belum ada yang benar-benar bergerak untuk mewujudkannya.