Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Telkomsel Inisiasi ‘Telkomsel Jaga Data’ Bantu Masyarakat Lawan Penipuan Online
25 Maret 2024 20:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
Telkomsel menginisiasi gerakan ‘Telkomsel Jaga Data.’ Program ini dibuat untuk membantu masyarakat yang secara aktif ingin melaporkan penipuan online di jagat maya.
Dengan inisiasi ini, Telkomsel mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi melalui gerakan #BersatuKitaLapor. Ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kejahatan online.
Masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, Short Message Service (SMS), ataupun aplikasi chatting. Inisiasi ini merupakan bagian dari visi perusahaan yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat pada aspek pemanfaatan teknologi, termasuk dalam melindungi diri dari ancaman penipuan online.
"Data dari Kominfo RI mencatat selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online dalam kurun waktu lima tahun,” kata Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono.
“Setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel tidak sebatas mengedukasi, tetapi mendorong dan mengajak aksi nyata dari seluruh pelanggan dan masyarakat menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang di alami.”
Gimana caranya?
Telkomsel menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel. Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN.
Pengguna juga bisa mengirim email ke cs@telkomsel.co.id dan mendatangi gerai GraPARI terdekat. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan Pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.
Telkomsel juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan data diri dan dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima, tidak memberikan kode OTP, PIN, Password, ataupun informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.
“Komitmen Telkomsel dalam mengantisipasi kasus penipuan online terus dilakukan melalui serangkaian langkah pencegahan terkait keamanan siber, seperti peningkatan dan pembaruan sistem keamanan serta penambahan fitur-fitur keamanan baru yang sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi,” kata Saki.
“(Telkomsel juga) melakukan verifikasi data pelanggan secara berkala untuk mencegah penipuan dengan menggunakan data palsu, bekerja sama dengan pihak berwenang, hingga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan. Melalui inisiatif edukasi #BersatuKitaLapor, Telkomsel juga mengambil peran sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan digital bersama-sama,” tutup Saki.