Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Telkomsel Selesai Tata Ulang Frekuensi 2,1 GHz
14 April 2018 12:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Perusahaan telekomunikasi Telkomsel mengumumkan telah menyelesaikan penataan ulang (refarming) spektrum frekuensi 2,1 GHz. Penuntasan refarming ini lebih cepat daripada target yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yakni 25 April 2018.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangannya, Telkomsel berhasil menuntaskan proses refarming untuk 42 cluster mulai dari Papua dan berakhir di Jawa Timur dengan lancar tanpa mengalami gangguan yang berarti.
"Frekuensi itu bagaikan urat nadi kami, untuk itu kami menangani secara serius refarming ini. Persiapan yang matang dan expertise sumber daya manusia memampukan kami untuk memperpendek waktu eksekusi yang rata-rata 120 menit menjadi hanya sekitar 35 menit," ujar Bob Apriawan, Direktur Network Telkomsel, dalam siaran pers yang diterima kumparan (kumparan.com).
Adapun tujuan refarming yang dicanangkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1998 Tahun 2017, adalah mendorong industri telekomunikasi ke arah yang lebih sehat.
"Refarming ini merupakan pekerjaan bersama yang perlu bersinergi, bukan berkompetisi. Untuk itu, terima kasih atas kerja keras dan upaya Telkomsel khususnya dalam mendorong industri ini secara positif ke arah persaingan yang sehat," ujar Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail.
Rampungnya refarming Telkomsel ini sekaligus menutup keseluruhan proses refarming yang dicanangkan Kemkominfo berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1998 Tahun 2017, yang mewajibkan penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler untuk melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 2,1 GHz.
ADVERTISEMENT
Dengan tuntasnya penataan ulang frekuensi 2,1 GHz, maka setiap operator seluler memiliki keleluasaan dalam memilih teknologi seluler dan jenis pengkanalan yang paling sesuai dengan kondisi trafik layanan selulernya pada suatu area tertentu.