Tergerus Zaman, Transaksi Bilyet Giro Terus Menurun

20 Maret 2017 19:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Bilyet Giro. (Foto: Dok. bi.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bilyet Giro. (Foto: Dok. bi.go.id)
Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi keuangan bilyet giro, terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Hal ini sejalan dengan semakin canggihnya teknologi untuk transaksi keuangan.
ADVERTISEMENT
Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindah bukukan sejumlah uang ke rekening penerima. Pada dasarnya, bilyet giro hampir sama dengan cek, namun pada bilyet giro pencairannya tidak bisa dilakukan secara cash atau tunai, melainkan non tunai melalui pemindah bukuan.
Direktur Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Erry Setiawan mengatakan, rata-rata orang yang melakukan transaksi keuangan melalui bilyet giro turun 3 persen setiap tahunnya. Selain tergerus zaman, transaksi bilyet giro yang lebih mengutamakan kepercayaan juga dianggap tidak efektif bagi orang kebanyakan.
Bilyet Giro (ilustrasi). (Foto: Dok. bi.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Bilyet Giro (ilustrasi). (Foto: Dok. bi.go.id)
"Menurun karena penggunanya ya itu-itu saja, kebanyakan masyarakat maunya kan ingin cepat, sedangkan bilyet giro kan tidak pasti, ada kemungkinan kosong," ujar Erry di Gedung BI, Jakarta, Senin (20/3).
ADVERTISEMENT
Erry mencatat, hingga 1 Maret 2017, jumlah transaksi bilyet giro di seluruh Indonesia sebanyak 112.083 per hari. Sedangkan nilainya mencapai Rp 4,7 triliun per hari.
Sementara pada periode yang sama tahun lalu, jumlah transaksi bilyet giro di seluruh Indonesia mencapai 131.158 per hari. Nilainya transaksinya mencapai Rp 5,3 triliun per hari.