Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Departemen Pertahanan AS pada bulan Januari lalu, mengumumkan delapan perusahaan China yang masuk dalam daftar hitam perdagangan, salah satunya adalah Xiaomi, vendor HP terbesar ketiga di dunia. Departemen melabeli mereka sebagai “perusahaan militer komunis China,” karena diduga memiliki hubungan dengan militer Negeri Tirai Bambu tersebut.
Investor asal AS sampai sekarang masih dilarang berinvestasi di Xiaomi dalam bentuk apa pun. Sedangkan, bagi mereka yang sudah memiliki investasi di Xiaomi harus melepaskan diri dari kepemilikan tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 11 November 2021 mendatang.
Laporan Wall Street Journal, mengungkap dalam pengajuan hukum yang dibuat oleh Departemen Pertahanan AS, ada alasan sebenarnya mengapa Xiaomi masuk dalam daftar hitam sehingga dilarang melakukan bisnis dengan perusahaan AS. Laporan itu, menyebutkan penghargaan yang diterima pendiri dan CEO Xiaomi, Lei Jun menjadi penyebabnya.
ADVERTISEMENT
Lei Jun menjadi salah satu dari 100 eksekutif di China yang menerima penghargaan pada tahun 2019 atas jasanya kepada negara China. Penghargaan yang diterima Lei Jun adalah sebagai "Outstanding Builder of Socialism with Chinese Characteristics" oleh MIIT China, lembaga pemerintah yang mengawasi kebijakan negara terkait teknologi dan kebijakan industri.
Xiaomi pun mempromosikan penghargaan yang diterima Lei Jun tersebut di halaman biografi eksekutif di situs web perusahaan dan laporan tahunannya. Departemen Pertahanan AS menanggapi laporan tentang penghargaan yang diberikan kepada Lei Jun.
Departemen Pertahanan AS mengatakan, MIIT China ini mengelola hubungan antara sipil-militer China. Di bawah program ini, China bekerja dengan bisnis swasta untuk menciptakan teknologi bagi militer. Akibatnya Xiaomi dilabeli “perusahaan militer komunis China”.
ADVERTISEMENT
Xiaomi telah mencoba menggunakan jalur pengadilan untuk menghapus perusahaan dari daftar hitam. Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik AS di Washington, DC. Namun, sayang usahanya tersebut belum membuahkan hasil.
Xiaomi Bantah Tudingan AS
Xiaomi juga telah membantah bahwa mereka merupakan "perusahaan militer Komunis China." Mereka juga menyebut kalau mereka tidak dimiliki, dikontrol, maupun memiliki afiliasi dengan militer China.
"Perusahaan telah mematuhi hukum dan beroperasi dengan hukum terkait dan regulasi yurisdiksi yang mengaturnya," kata Xiaomi dalam keterangan resminya.
Daftar hitam yang menimpa Xiaomi sendiri berbeda dengan yang diterima oleh rival mereka sesama vendor China, yaitu Huawei. Sebab, Huawei masuk dalam blacklist yang dibuat Departemen Perdagangan AS untuk mencegah perusahaan AS mengekspor teknologi ke perusahaan yang termasuk dalam negara “musuh asing” mereka.
ADVERTISEMENT
Hal inilah yang menyebabkan HP dari Huawei, yang termasuk dalam blacklist Departemen Perdagangan AS, tak lagi mendapat Google Mobile Services. Huawei sendiri saat ini telah masuk daftar hitam Departemen Pertahanan dan Departemen Perdagangan di AS.