Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
TikTok Resmi Diblokir di AS, Kini Nasibnya Ada di Tangan Presiden Donald Trump
19 Januari 2025 9:44 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
TikTok resmi diblokir di Amerika Serikat yang membuat warga di sana tak bisa mengakses aplikasi dan seluruh fiturnya pada 18 Januari 2025 waktu AS, atau 19 Januari 2025. Langkah itu diambil setelah Mahkamah Agung AS menguatkan larangan terhadap TikTok .
ADVERTISEMENT
Larangan tersebut mengharuskan perusahaan-perusahaan AS untuk memblokir akses internet pengguna terhadap TikTok, juga tidak mengizinkan toko aplikasi untuk mengunduh dan memperbarui aplikasi TikTok.
Larangan terhadap TikTok bisa dicabut jika Bytedance, induk TikTok asal China, menjual perusahaan tersebut kepada perusahaan Amerika Serikat sebelum batas waktu 19 Januari. Nyatanya langkah itu tidak dilakukan oleh Bytedance.
Jaksa Agung AS, Elizabeth Prelogar, berpendapat bahwa larangan terhadap TikTok dimaksudkan untuk mencegah spionase asing, bukan untuk mengekang kebebasan berbicara. Pemerintah AS berargumen bahwa pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk mengumpulkan data pribadi sensitif dari ratusan juta orang di AS yang nantinya dapat digunakan untuk melawan mereka.
Mahkamah Agung AS dengan suara bulat menyetujui argumen pemerintah, dengan memutuskan melarang TikTok, dan mengabaikan argumen yang disampaikan oleh TikTok maupun para kreator kontennya.
ADVERTISEMENT
Ini mungkin bukan akhir dari drama TikTok versus pemerintah AS. Karena, nyatanya Presiden AS terpilih, Donald Trump, cenderung membela TikTok dan akan mengizinkan TikTok untuk beroperasi di sana, walaupun belum diketahui detail caranya.
Presiden AS Joe Biden akan meninggalkan jabatannya pada tanggal 20 Januari 2025, sehari setelah larangan tersebut berlaku. Seorang pejabat dalam pemerintahannya telah menyatakan bahwa Biden tidak akan menegakkan hukum tersebut, menurut laporan AP News.
Akankah diselamatkan Presiden Donald Trump?
Presiden Donald Trump awalnya mendukung pelarangan TikTok selama masa jabatan pertamanya sebagai presiden, tetapi sejak itu ia mengubah pendiriannya, dengan menyatakan dukungannya untuk mengizinkan platform tersebut melanjutkan operasinya di AS.
Setelah menjabat pada 20 Januari 2025, Trump dapat meminta anggota parlemen untuk mencabut atau mengubah undang-undang tersebut atau memerintahkan pemerintah untuk tidak menegakkannya.
ADVERTISEMENT
Donald Trump mengunggah posting di media sosial miliknya, Truth Social, bahwa ia melakukan panggilan telepon yang “sangat baik” dengan Presiden China, Xi Jinping, yang mencakup diskusi tentang TikTok. Trump juga mengatakan bahwa ia akan membuat keputusan tentang TikTok dalam waktu yang “tidak terlalu lama”, tetapi tidak mengatakan apa yang akan dilakukannya.
Media The Washington Post juga melaporkan, Presiden Trump sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan perintah eksekutif untuk menangguhkan pelaksanaan penutupan selama 60 hingga 90 hari. Laporan tersebut tidak menyebutkan bagaimana Trump dapat melakukannya secara hukum.
Komentar itu disambut oleh CEO TikTok, Shou Zi Chew. Dalam sebuah video yang diunggah di TikTok, Chew memberi tanda mengandalkan dukungan Trump untuk mempertahankan legalitas TikTok di AS.
ADVERTISEMENT
Kita akan menunggu akhir drama blokir TikTok di AS. Akankah drama ini diakhiri oleh Presiden Trump yang mencabut aturan tersebut? Atau, Bytedance harus menjual TikTok kepada perusahaan AS agar tetap bisa beroperasi? Kita akan lihat akhirnya!