Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.0
Tri Blokir 80.000 SIM Card yang 'Curi' NIK dan KK Orang Lain
26 April 2018 21:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
![Danny Buldansyah, Vice President Hutchison Tri. (Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1524741564/aomo4dlyuc3jjszy7m3i.jpg)
ADVERTISEMENT
Operator seluler Hutchison 3 Indonesia (Tri) langsung bergerak cepat setelah Ditjen Dukcapil Kemendagri mengungkap ada 80 ribu nomor prabayar Tri yang melakukan registrasi secara ilegal, dengan memakai NIK dan KK tidak sah.
ADVERTISEMENT
Menurut Vice President Tri, Danny Buldansyah, semua SIM card tersebut diklaim sudah mereka blokir. Mereka juga terus berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memastikan tidak ada lagi nomor prabayar yang terdaftar dengan NIK dan KK yang bukan milik pengguna.
"Satu NIK dipakai untuk meregistrasikan 80 ribu nomor. Mereka pun bukan pelanggan korporat, tidak jelas," kata Danny dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/4).
"Pada 23 Februari kami mendapat kabar dari Dukcapil, habis itu langsung dinonaktifkan. Kami juga mengirim surat ke Dukcapil untuk dicabut registrasinya dari database Dukcapil."
![Perusahaan telekomunikasi Hutchison Tri. (Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1524741564/cib6n19tfcnvdpgdn3ec.jpg)
Tri tidak hanya melakukan pemblokiran terhadap nomor prabayar yang teregistrasi dengan NIK dan KK ilegal. Mereka juga telah menutup layanan telepon dan SMS kepada pelanggannya yang belum daftar ulang SIM card-nya.
ADVERTISEMENT
Pada pemblokiran tahap pertama per 1 Maret lalu, yakni penutupan akses panggilan dan SMS keluar, Tri sudah memblokir 25,8 juta nomor prabayar pelanggan. Kemudian pemblokiran tahap kedua per 1 April lalu, yakni penutupan akses panggilan dan SMS masuk, Tri sudah memblokir 12,5 juta nomor prabayar pelanggan.
Registrasi SIM card dengan NIK dan KK masih bisa dilakukan pengguna hingga 30 April 2018. Oleh sebab itu, Danny berharap semua pelanggan Tri segera melakukan agar tidak menerima pemblokiran layanan.
“Registrasi itu mudah, aman, dan tidak menghalangi orang untuk menikmati layanan sebab operator sudah mendapatkan sertifikat ISO 270001 yang menjamin kerahasiaan data pelanggan," ucapnya.