Kumparan Logo

Trump Beri Perintah Eksekutif: TikTok AS Harus Dijual, Harga Rp 234 T

kumparanTECHverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump berpidato di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-80 di markas besar PBB di New York, AS, Selasa (23/9/2025). Foto: Mike Segar/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Donald Trump berpidato di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-80 di markas besar PBB di New York, AS, Selasa (23/9/2025). Foto: Mike Segar/REUTERS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangi perintah eksekutif pada Kamis (25/9) yang mengesahkan rencana penjualan operasi TikTok di AS kepada investor lokal dan global. Langkah ini sebagai jawaban atas aturan yang mengharuskan bisnis TikTok di AS dijual atau diblokir.

Wakil Presiden JD Vance menyebut nilai perusahaan baru TikTok AS diperkirakan mencapai 14 miliar dolar AS atau sekitar Rp 234 triliun (kurs Rp 16.760,7), jauh lebih rendah dari perkiraan sejumlah analis yang menilai tanpa algoritma saja nilai TikTok bisa 30–40 miliar dolar AS.

"Ada sedikit penolakan dari pihak China, tetap hal mendasar yang ingin kami capai adalah menjaga agar TikTok tetap beroperasi, sekaligus memastikan bahwa privasi data warga Amerika terlindungi sebagaimana diwajibkan oleh hukum," kata Vance, mengutip Reuters.

Trump menunda penegakan undang-undang pelarangan hingga 20 Januari 2025, guna memberi waktu restrukturisasi kepemilikan TikTok di AS. Menurut Trump, algoritma rekomendasi yang menjadi inti aplikasi akan “dilatih ulang dan diawasi” oleh mitra keamanan Amerika, serta dikendalikan oleh entitas baru.

Ini (bisnis TikTok di AS) akan sepenuhnya dioperasikan oleh Amerika.

- Donald Trump, Presiden Amerika Serikat -

Ilustrasi TikTok. Foto: Florence Lo/REUTERS

Kesepakatan ini melibatkan investor papan atas, seperti Michael Dell, Rupert Murdoch, hingga perusahaan investasi Oracle, Silver Lake, dan MGX. Oracle dan Silver Lake disebut akan memegang sekitar 50% saham TikTok AS, sementara ByteDance, induk TikTok asal China, akan mempertahankan porsi kurang dari 20% agar sesuai dengan hukum AS.

Trump juga mengklaim Presiden Tiongkok Xi Jinping menyetujui rencana tersebut. Meski begitu, media Tiongkok melaporkan ByteDance masih akan memainkan peran penting dalam operasional dan monetisasi TikTok di AS.