Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Uber Kena Hujat karena Kebijakan Imigrasi Trump
30 Januari 2017 20:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT

Keputusan Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang datangnya imigran ke Amerika Serikat menuai kecaman dari seluruh penjuru negara, dan layanan berbagi tumpangan Uber kena batunya dihujat oleh warga Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Ada sejumlah alasan mengapa Uber dihujar oleh warga setempat. Pertama, pendiri sekaligus CEO Uber, Travis Kalanick, dinilai kurang bertaji dalam mengkritik kebijakan Trump pekan lalu. Bergabungnya Kalanick dalam barisan penasihat ekonomi Trump dianggap melemahkan sikapnya dan perusahaan dalam melawan kebijakan tersebut.
Kedua, ketika gelombang protes perintah eksekutif imigrasi Trump meletus pada Sabtu malam, banyak pengemudi taksi di New York yang sebagian besar adalah imigran, melakukan mogok kerja dan ikut dalam aksi unjuk rasa di Bandara John F. Kennedy (JFK), New York.
Pada saat itu, CNET melaporkan aplikasi Uber malah mematok harga ramai di bandara John F. Kennedy sehingga banyak pengemudi Uber yang memanfaatkan kondisi itu untuk mendapatkan pendapatan lebih.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, mulai dari Sabtu malam hingga Minggu kemarin, tagar #DeleteUber menjadi topik paling panas di Twitter dalam skala global yang mengajak orang untuk berhenti memakai layanan Uber. Berbagai kecaman ditujukan kepada Uber, bahkan momen ini dimanfaatkan oleh layanan transportasi online yang merupakan rival mereka di AS, Lyft.
Lyft berkomitmen untuk mengucurkan dana sebesar 1 juta dollar AS (sekitar Rp 13 miliar) kepada ACLU (American Civil Liberties Union), yang akan memperjuangkan penolakan terhadap kebijakan Trump melalui jalur hukum.
Menanggapi gelombang protes ini, Kalanick akhirnya angkat bicara dan mulai menyatakan sikap tegas. Dia menjelaskan perusahaan akan membantu jalur hukum jika ada para mitra pengemudi Uber asal AS yang sedang bepergian ke luar negeri, dan kesulitan untuk kembali ke AS akibat kebijakan imigrasi baru.
ADVERTISEMENT
Jumat pekan lalu, Presiden Trump mengeluarkan perintah eksekutif terkait imigrasi untuk menghentikan program pengungsian di negara itu dan untuk sementara melarang visa selama 90 hari bagi warga di tujuh negara yang mayoritas Muslim, yaitu Suriah, Irak, Iran, Sudan, Somalia, Yaman dan Libya.
"Di Uber kami selalu percaya untuk memperjuangkan kebenaran. Hari ini (30/1), kami butuh bantuan Anda untuk mendukung seluruh pengemudi yang mengalami dampak dari ketidakadilan pelarangan imigrasi Presiden Trump," tulis Kalanick dalam akun Facebook miliknya.
Kalanick lebih lanjut memaparkan langkah yang siap diberi Uber untuk para pengemudinya, sebagai berikut:
- Memberikan dukungan hukum setiap hari kepada para pengemudi yang mencoba kembali ke AS. Pengacara dan ahli imigrasi dari Uber akan selalu tersedia setiap saat untuk menolong.
ADVERTISEMENT
- Kompensasi bagi pengemudi yang kehilangan pendapatan. Kompensasi ini akan membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga ketika mereka sedang dilarang datang ke AS.
- Mendorong pemerintah untuk mengembalikan hak perjalanan warga AS, dari manapun asal negara mereka, secepatnya.
- Membuat pembelaan hukum senilai 3 juta dollar AS (sekitar Rp 40 miliar) untuk membantu pengemudi dengan layanan imigrasi dan terjemahan.
Meski begitu, komentar bernada kecaman dan sinis masih membanjiri kolom komentar Facebook dari Kalanick. Banyak yang mengatakan jika Kalanick sudah terlambat untuk mengembalikan hati warga AS yang sudah terlanjur kecewa.
Tapi, beberapa kalangan juga menunjukkan penolakan mereka terhadap boikot Uber ini. Mereka menganggap pemboikotan itu tidak mempertimbangkan nasib para pengemudi Uber dan juga dianggap bukan respons yang tepat untuk mengatasi isu imigrasi dari Trump.
ADVERTISEMENT