Viral Surat Bebas Corona Rp 39 Juta di E-commerce, Ini Kata Shopee dan Tokopedia

14 Mei 2020 18:47 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar, surat keterangan sehat bebas penyakit COVID-19 dijual di Shopee. Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar, surat keterangan sehat bebas penyakit COVID-19 dijual di Shopee. Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, surat bebas virus corona COVID-19 dijual bebas di e-commerce. Berdasarkan pantauan kumparan, kabar mengenai surat bebas corona itu menjadi viral di media sosial Twitter pada Kamis (14/5).
ADVERTISEMENT
Menurut screenshot yang dibagikan sejumlah netizen di Twitter, surat bebas COVID-19 dijual dengan rentang harga dari 70 ribu hingga 39 juta rupiah. Surat bebas corona itu ditemukan di dua platform e-commerce, yakni Shopee dan Tokopedia.
kumparan telah mencoba menelusuri surat bebas corona yang dijual di Shopee dan Tokopedia. Namun, surat itu sudah tidak dapat ditemukan karena telah dihapus oleh kedua platform tersebut.
"Shopee telah menurunkan produk dan menutup toko tersebut dari platform kami," ujar Public Relations Lead Shopee, Aditya Maulana, ketika dihubungi, Kamis (14/5).
Tampilan aplikasi Tokopedia. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Aditya menambahkan, pihaknya memiliki tim internal yang bertugas mengecek produk-produk yang dijual di Shopee apakah tetap aman dan sesuai aturan perusahaan.
Nantinya, jika ternyata produk yang dijual oleh pedagang menyalahi prosedur, maka akan ditindak tegas.
ADVERTISEMENT
"Jika terdapat penjualan produk-produk yang tidak mendapatkan izin dan membahayakan bagi pengguna, tim internal Shopee akan dengan segera menindaklanjutinya," imbuh Aditya.
Senada dengan Shopee, Tokopedia pun telah menindak toko yang menjual surat bebas corona tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Tokopedia terus melakukan upaya untuk memastikan berbagai produk yang dijual dalam platform kami sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari sisi jenis produk, harga, kesesuaian judul maupun deskripsi. Jika ada penjual yang melanggar, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur,” kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, kepada kumparan, Kamis (14/5).
“Saat ini, kami telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur,” sambungnya. Menurutnya, tidak terjadi transaksi atas produk surat bebas COVID-19 itu di Tokopedia.
ADVERTISEMENT
Ekhel menambahkan, Tokopedia merupakan lapak dagang yang bersifat user generated content (UGC). Artinya, setiap orang dapat mengunggah dan menjual produk apa pun di Tokopedia secara mandiri.
Menurut Ekhel, UGC tersebut sangat bermanfaat bagi pengguna Tokopedia. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku. Tokopedia juga telah melarang penjualan produk seperti surat bebas COVID-19 ini.
Ilustrasi konsumen e-commerce Foto: Shutter Stock
“Kami juga mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia, langsung dari fitur Laporkan yang ada di setiap halaman produk,” kata Ekhel.
Adapun berdasarkan screenshot yang dibagikan pengguna Twitter, pedagang surat bebas corona di kedua e-commerce tersebut bermuara pada kontak pedagang yang sama.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat dari foto tampilan produk yang dijual, surat bebas COVID-19 itu mencatut nama Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, Tangerang, Banten. Oknum pedagang juga menyematkan link ke sebuah blog dan mencantumkan nomor telepon 0887 227 8459 di iklan yang dia tampilkan.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.