Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Waspada, Marak Kasus Peretasan Website dengan Pesan Protes
12 Mei 2017 17:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Peretasan website besar terjadi dalam beberapa hari terakhir ini. Website milik perusahaan swasta hingga instansi pemerintah, telah jadi korban, dan tentu saja menyita perhatian masyarakat. Semua kasus itu memiliki motif yang sama, yaitu menyuarakan pendapat si peretas.
ADVERTISEMENT
Sebut saja perusahaan telekomunikasi Telkomsel, yang situsnya diserang peretas pada 28 April lalu. Kerusakan cukup serius dialami oleh situs Telkomsel, dan peretas meninggalkan pesan keluhan soal tarif Internet yang dinilai tinggi. Keesokan harinya, sub domain Arena milik Indosat Ooredoo, juga diretas dan ada pesan keluhan soal layanan yang tidak prima.
Dua hari terakhir ini, ada tiga website besar dan website vital, yang diretas dan meninggalkan pesan terkait vonis dua tahun penjara yang dialami Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama. Ketiga situs yang diretas itu adalah milik Pengadilan Negeri Negara (Bali), Kepolisian Daerah Riau, dan website milik portal berita Tempo.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), menilai bahwa para peretas ini melakukan aksinya tidak hanya bertujuan untuk mengutarakan pesan sosial kepada pihak tertentu, tetapi juga sebagai ajang untuk eksistensi diri.
ADVERTISEMENT
Ketika peretas sukses meretas situs-situs terkenal yang sering dikunjungi orang, secara tidak langsung nama mereka atau kelompok mereka akan dikenal publik karena viral di media sosial dan menjadi pemberitaan di media nasional.
Kendati demikian, Pratama tetap tidak membenarkan tindakan peretasan itu karena sudah tergolong ke dalam tindak kriminal. Itu berarti si peretas telah masuk tanpa izin ke dalam sistem jaringan komputer milik swasta atau pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Ini tetap tidak boleh dilakukan walaupun tujuan untuk menyalurkan pesan-pesan sosial, dan bukan karena aspek ekonomi," tambahnya.
Baca juga: Situs Online Media Tempo Diretas
Hal senada juga disampaikan oleh Senior Market Analyst IDC Indonesia, Reza Haryo. Menurutnya, fenomena aksi peretasan untuk eksistensi diri umum terjadi pada awal layanan Internet mulai dikenal. Dengan semakin berkembangnya teknologi, motif peretasan juga ikut berkembang dan tak lagi sebatas ajang pamer diri.
"Seiring perkembangan teknologi yang lebih maju dan integrasi beragam perangkat ke dalam kehidupan sehari-hari, motivasi para peretas berkembang dimana banyak aksi peretasan meningkat secara eksponansial dan bertujuan untuk mengakses informasi pribadi hingga pencurian uang," kata Reza kepada kumparan (kumparan.com) pada Jumat, (12/5).
ADVERTISEMENT
Peretasan dengan maksud mencuri data pribadi dan uang ini yang harus segera dicegah oleh sejumlah pihak, mulai dari perusahaan, vendor sekuriti, hingga pemerintah.
Masing-masing pihak harus mulai menyadari pentingnya menjaga keamanan siber dari serangan peretasan dan terus melakukan pengawasan secara berkala karena serangan bisa datang kapan saja.
Baca juga: Situs PN Bali Diretas Hacker Bawa Nama Ahok
Sistem kemanan komputer erat kaitannya sebagai tolok ukur kesiapan sebuah perusahaan dalam perjalanan transformasi digital. Langkah konkrit yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman kepada pemimpin perusahaan dan dewan direksi tentang pentingnya investasi layanan keamanan baik dalam konteks teknologi maupun sumber daya.
IDC menyarankan perusahaan atau pemerintah juga mulai memberdayakan komunitas dengan mendorong koordinasi yang memungkinkan perusahaan untuk bekerja sama dengan hacker untuk menemukan kerentanan dalam sistem atau produk mereka. Dalam hal ini perusahaan dapat menawarkan imbalan finansial peretas atau peneliti keamanan yang mampu menemukan celah keamanan.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk sektor pemerintah, Reza menyarakankan agar pemerintah pusat membentuk regulasi yang dapat mengawasi praktik keamanan siber lokal dan segala ancamannya.