Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
XL Axiata Dukung Migrasi eSIM, Siap Adopsi Registrasi Biometrik
13 April 2025 10:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
XL Axiata siap mendukung aturan baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang mendorong warga untuk beralih dari kartu SIM fisik ke SIM elektronik alias eSIM. Operator juga akan mengimplementasikan registrasi eSIM berbasis biometrik, seperti yang diminta Komdigi.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (Embedded Subscriber Identity Module) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.
"Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan kami," ujar Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, dalam pernyataan resmi.
XL Axiata mengatakan registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan disertai dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang divalidasi langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) nantinya hanya dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon, sesuai kebijakan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Dengan kombinasi layanan eSIM dan teknologi biometrik, XL Axiata dapat memberikan pengalaman pelanggan yang lebih cepat, lebih aman, dan lebih sesuai dengan kebutuhan era digital-first, sekaligus memastikan data pelanggan lebih akurat dan mutakhir.
"eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya," tambahnya. "Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini."
Menkomdigi Minta Warga Ganti SIM Card Fisik ke eSIM untuk Cegah Kejahatan Siber
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengumumkan penerbitan kebijakan baru Permen Nomor 7 Tahun 2025. Permen tersebut sudah mulai disosialisasikan mulai Jumat (11/4).
Meutya mengatakan aturan baru dibuat untuk mencegah semakin maraknya kejahatan di dunia siber. Dengan migrasi ke eSIM dan pemutakhiran data melalui NIK dan biometrik, pencatutan NIK yang digunakan nomor bodong untuk kejahatan atau penipuan bisa teratasi.
ADVERTISEMENT
"Kejahatan-kejahatan termasuk judi daring, kemudian juga phishing, scam, dan lain-lain itu berawal dari banyaknya SIM card yang belum terdata dengan baik," ungkap Meutya.
"Banyak sekali ini ditemukan di dalam judi daring ketika NIK-nya dipakai untuk kejahatan, kemudian spam, phishing, hingga penyalahgunaan nomor seluler lainnya."
Operator seluler di Indonesia, termasuk XL Axiata, turut hadir dalam acara sosialisasi Komdigi tersebut, melakukan uji coba langsung registrasi kartu menggunakan teknologi biometrik oleh pelanggan. Sebagai catatan, XL Axiata merupakan operator pertama yang sudah mulai uji coba dan memanfaatkan registrasi kartu prabayar menggunakan teknologi biometrik sejak September 2024, dan memiliki fleksibilitas bisa diakses ke semua perangkat di mana pun dan kapan pun.