XL Axiata Lulus ULO, Siap Gelar Internet 5G di 4 Kota Ini

12 Agustus 2021 16:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo XL Axiata. Foto: Aulia Rahman Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Logo XL Axiata. Foto: Aulia Rahman Nugraha/kumparan
ADVERTISEMENT
XL Axiata dinyatakan lolos Uji Laik Operasi (ULO) jaringan 5G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Operator seluler tersebut pun semakin dekat merilis secara komersial jaringan 5G di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pengumuman lolosnya XL Axiata dari ULO jaringan 5G ini disampaikan langsung oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate. Dia menyebut, XL Axiata telah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi jaringan 5G pada 6 Agustus 2021.
“Melalui penerbitan SKLO layanan 5G tersebut, maka layanan jaringan serta seluruh sarana dan prasarana yang telah selesai dibangun oleh PT XL Axiata, Tbk. secara teknis dinyatakan siap beroperasi,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers, Kamis (12/8).
Uji Laik Operasi jaringan 5G XL Axiata dilakukan pada 3-5 Agustus 2021. Uji ini dilakukan pada spektrum 1.800 MHz di wilayah Depok.
Jaringan 5G Foto: Reuters
Untuk tahap awal, jaringan 5G XL Axiata tersedia di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya, dengan cakupan area yang masih terbatas mulai pertengahan Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar jaringan 5G melalui Dynamic Spectrum Sharing (DSS), yang berarti jaringan 5G XL Axiata akan berjalan di spektrum 4G yang existing saat ini.
“Dalam melaksanakan 5G yang sekarang ini, kami menggunakan Dynamic Spectrum Sharing atau DSS, di mana kami akan tetap menggunakan spektrum yang ada sekarang, yaitu di spektrum 1.800 (MHz) dan 2.100,” kata dia.
“Implementasi DSS ini menjadi alternatif pilihan mengingat memang untuk spektrum yang baru untuk 5G itu masih belum kami miliki.”
Dian menambahkan, XL Axiata siap untuk memperluas cakupan jaringan 5G mereka. XL Axiata juga berjanji untuk mempercepat penyiapan ekosistem yang dibutuhkan, mulai dari fiberisasi jaringan, ketersediaan smartphone 5G, hingga SDM.
Ilustrasi 5G. Foto: REUTERS/Sergio Perez
ULO sendiri wajib dilaksanakan oleh operator seluler yang mau komersialisasi jaringan 5G di Indonesia. Jika ada operator seluler yang menggelar jaringan 5G tanpa melewati tahapan ULO, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku karena melakukan penyelenggaraan telekomunikasi tanpa izin dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada tiga hal yang diamati dalam tahap ULO, yaitu kesesuaian sertifikat perangkat, uji sistem dan kesesuaiannya dengan teknologi seluler lain yang dimiliki penyelenggara, dan untuk jasa telepon dasar dan jasa multimedia layanan akses internet pada jaringan mobile broadband yang dimiliki penyelenggara.
Dengan hasil ini, XL Axiata menjadi operator seluler ketiga di Indonesia yang telah mendapat izin untuk menggelar jaringan internet 5G. Sebelumnya, Telkomsel dan Indosat Ooredoo telah lolos ULO pada Mei dan Juni lalu.