Meta Blokir Iklan TikTok di 7 Negara, Termasuk Indonesia

Meta Platforms Inc. resmi memblokir seluruh iklan ByteDance, perusahaan induk TikTok, di sejumlah negara utama, termasuk Indonesia dan Amerika Serikat. Kebijakan baru ini melarang kampanye pemasaran langsung maupun materi iklan pihak ketiga yang mengarahkan pengguna ke aplikasi TikTok di ekosistem Facebook dan Instagram.
Meta menerapkan larangan ini serentak di tujuh negara, mencakup Amerika Serikat, Indonesia, Kanada, Mesir, Jepang, Thailand, dan Vietnam.
Manajemen Meta mengambil tindakan tegas ini karena menolak memfasilitasi promosi rival utamanya. Meta menilai kampanye ByteDance secara sengaja berupaya mengalihkan basis audiens keluar dari platform mereka.
Juru bicara Meta, Chris Sgro, menegaskan sikap perusahaannya terkait penghentian ruang promosi bagi pesaing terberatnya tersebut.
"Kami tidak harus menayangkan iklan dari kompetitor yang bertujuan menarik orang keluar dari aplikasi kami," ujar Sgro dalam pernyataan resmi kepada Bloomberg, Kamis (8/10).
Mengutip Reuters, Meta menyebut larangan ini juga berlaku bagi pengiklan pihak ketiga yang menjalankan kampanye berisi tautan yang mengarah ke TikTok maupun aset ByteDance lainnya di negara-negara tersebut.
"Menolak memberikan layanan promosi kepada pesaing adalah praktik bisnis yang wajar di berbagai industri. Kami akan terus bersaing melalui kualitas produk dan pengalaman pengguna," jelas Meta.
Saling Blokir Iklan Medsos Kompetitor
Sebelum langkah Meta, TikTok telah lebih dulu memperketat ekosistem aplikasinya. Bulan lalu, TikTok menghapus tautan khusus Instagram dari profil pengguna dan menolak iklan Meta yang mengampanyekan isu keamanan anak.
Hubungan kedua platform media sosial ini makin tegang setelah Meta menyepakati penyelesaian senilai 18 miliar dolar AS terkait isu dampak media sosial terhadap anak-anak di AS pada Agustus lalu.
Pasca-kesepakatan itu, Meta membatasi waktu penggunaan harian serta melarang pemakaian malam hari bagi pengguna anak di Facebook dan Instagram.
Meta lantas mendesak TikTok dan YouTube untuk menerapkan standar perlindungan yang sama. Meta menilai platform lain harus memikul tanggung jawab industri secara setara dalam menjaga keselamatan pengguna usia muda.
