WALHI Desak Moratorium Data Center AI yang Ancam Pasokan Air Warga

kumparanTEKNOverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau proyek data center BDX di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau proyek data center BDX di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Foto: Dok. Istimewa

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan data center kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di seluruh Indonesia. Desakan ini mengemuka seiring maraknya ekspansi fasilitas komputasi skala besar yang mengancam ketersediaan air bersih bagi ratusan ribu warga di Jawa Barat dan Batam.

Salah satu sorotan utama tertuju pada proyek data center AI BDx di kawasan Waduk Jatiluhur, Purwakarta. Fasilitas tersebut diperkirakan menyedot air hingga 33.000 meter kubik per hari atau setara kebutuhan air bersih harian bagi lebih dari 220.000 warga Karawang.

Ancaman serupa melanda Batam, tempat 16 hingga 18 proyek pusat data berpotensi membebani Waduk Duriangkang yang menjadi tumpuan utama 1,3 juta jiwa.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sendiri menghentikan sementara operasional pembangunan proyek BDx di Jatiluhur akibat ketidaklengkapan izin gedung. Kendati demikian, langkah tersebut dinilai belum menyelesaikan akar masalah tanpa adanya tata kelola nasional yang tegas.

Groundbreaking gedung data center yang mulai dibangun di Batam pada 21 Desember 2022. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan

Desak Regulasi Khusus Konsumsi Listrik dan Air

WALHI menilai pemerintah kerap mengabaikan daya dukung lingkungan demi mengejar arus investasi digital. Pasalnya, instrumen perizinan saat ini hanya mengandalkan AMDAL standar dan perizinan berbasis risiko biasa, tanpa ada aturan spesifik yang membatasi ambang batas konsumsi air pendingin serta energi listrik berdaya masif.

Pengampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, Wahyu Eka Styawan, memperingatkan potensi krisis ekologis apabila pemerintah lambat mengantisipasi fenomena ini.

"AI memang menjadi bagian dari perkembangan teknologi yang tidak bisa dihindari. Namun pembangunan infrastruktur AI tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas air dan lingkungan hidup yang sehat. Jangan sampai atas nama transformasi digital, pemerintah justru menciptakan krisis ekologis baru yang bebannya ditanggung masyarakat," tegas Wahyu dalam keterangan tertulisnya.

Kekhawatiran senada diutarakan pengamat energi dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria. Ia mendorong regulator segera menerbitkan parameter keberlanjutan yang mengikat bagi seluruh pelaku industri teknologi.

“Regulasi energi untuk data center perlu diperkuat secara khusus. Regulasi umum terkait energi terbarukan, efisiensi energi, dan lingkungan sudah ada, tetapi standar sustainability data center perlu dibuat lebih tegas. Jangan sampai Indonesia mengejar investasi data center, tetapi kemudian menghadapi tekanan terhadap pasokan listrik dan air,” papar Sofyano kepada kumparan pada Senin, (5/10).

Hingga kini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, turut menggarisbawahi ekspansi data center wajib menyelaraskan kebutuhan operasional dengan ketersediaan daya dan air lokal.

“Data center itu, kan, membutuhkan dua, itu listrik besar dan juga ketersediaan air. Jadi kita juga ada yang melihat itu pengembangan data center itu sesuai dengan potensi listrik dan ketersediaan air,” katanya di Kantor Kementerian ESDM.

Tanpa penetapan moratorium dan penyusunan peta jalan tata ruang yang matang, akselerasi teknologi AI dikhawatirkan memicu konflik perebutan air bersih antara industri komputasi dan masyarakat sekitar.