Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan 20 situs menjadi warisan geologi atau geoheritage di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lokasi ini tersebar di Kabupaten Kulonprogo, Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul.
ADVERTISEMENT
Keputusan Menteri ESDM Nomor 13.K/HK.1/MEM.G/2021 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Daerah Istimewa Yogyakarta itu diserahkan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta, Kamis.
"DIY memiliki kondisi geologi yang unik dan beragam karena terdiri dari bentang alam pegunungan di utara dan pantai di selatan. Hal tersebut terbukti dari berbagai fitur geologi yang diusulkan sebagai Situs Warisan Geologi," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberikan sambutan secara virtual pada acara penyerahan Kepmen ESDM tersebut.
Dari daftar tersebut, sejumlah situs geologi sudah lebih dulu eksis sebagai tempat wisata populer di Yogyakarta. Di antaranya, Puncak Tebing Kaldera Purba Kendil-Suroloyo, Perbukitan asal struktur Widosari, Formasi Nanggulan eosen Kalibawang, Goa Kiskendo dan Mangan Kliripan-Karangsari di Kabupaten Kulonprogo.
ADVERTISEMENT
Kondisi geologi yang berada di antara pertemuan tiga lempeng tektonik membuat posisi Indonesia memiliki potensi geoheritage yang sangat besar salah satunya DIY.
Berdasarkan pertimbangan komponen geologi unggulan dan kriteria Badan Geologi, ditetapkan 20 lokasi warisan geologi di DIY, dengan pemeringkatan sebanyak 10 lokasi sebagai Warisan Geologi Lokal, 9 lokasi sebagai Warisan Geologi Nasional, dan 1 lokasi Warisan Geologi Internasional.
Selanjutnya, setelah penetapan 20 lokasi geoheritage ini tentu diperlukan upaya pelestarian dan perlindungan. Selain itu, untuk menunjang pengembangan pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar situs geoheritage, ke-20 lokasi warisan geologi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai objek penelitian, pendidikan kebumian, dan pengembangan geowisata.
"Semoga Situs Warisan Geologi yang sudah ditetapkan ini dapat dikembangkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan dimanfaatkan untuk laboratorium alam kebumian, penelitian dan pendidikan kebumian, dan pengembangan geowisata yang memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat setempat," harap Menteri ESDM Arifin.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengungkapkan rasa terima kasih atas penetapan 20 geoheritage di daerahnya. Ia pun berkomitmen untuk menjaga dan mengembangkan warisan geologi tersebut.
"Kalau boleh saya bisa mengatakan bahwa pengakuan ini akan membawa konsekuensi bagi kami untuk berkomitmen penuh dalam menjaga memelihara dan mengembangkannya ke arah bentuknya rintisan geopark DIY," ujar Sri Sultan.
Sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan warisan geologi merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM.
Oleh karena itu, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Mineral Nomor 01 Tahun 2020, telah dilakukan proses penetapan warisan geologi Provinsi DIY, melalui tahapan identifikasi, verifikasi, focus group discussion, dan perancangan keputusan menteri.
ADVERTISEMENT
Dari proses ditetapkan 20 situs warisan geologi yang tersebar di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 5 lokasi, Kabupaten Sleman 7 Lokasi, Kabupaten Bantul 3 lokasi, dan Kabupaten Gunungkidul 5 Lokasi.
Berikut 20 situs di Yogyakarta yang ditetapkan sebagai warisan geologi:
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).