5 Negara yang Tangguhkan Visa Wisatawan untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

21 Maret 2020 12:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Work and Holiday Visa Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Work and Holiday Visa Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus virus corona di dunia terus bertambah setiap harinya. Sampai saat ini lebih dari 180.000 orang yang terjangkit dan 7.426 meninggal akibat virus yang berasal dari Wuhan, China ini.
ADVERTISEMENT
Menurut dashboard Johns Hopkins CSSE, virus corona menular di 155 negara, termasuk Indonesia. Karenanya, virus yang oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah disebut pandemi itu dianggap sebagai ancaman serius.
Sejumlah negara pun mengambil sikap tegas untuk melawan penyebaran virus corona. Di antaranya dengan menerapkan karantina total atau lockdown di wilayahnya.
Namun, banyak negara yang belum menerapkan kebijakan tersebut. Untuk menekan penyebaran virus corona sejumlah negara justru mengambil langkah untuk mengangguhkan visa bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke negaranya.
Berikut kumparan rangkum 5 negara yang mengambil langkah menangguhkan visa wisatawan.
1. Indonesia
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi saat press statement soal pencabutan visa kunjungan bagi WNA dan imbauan warga Indonesia untuk segera pulang, Selasa (17/3). Foto: Dok. Kementerian Luar Negeri
Pemerintah Luar Negeri, Retno Marsudi, memutuskan untuk menangguhkan bebas visa kedatangan atau visa on arrival selama satu bulan kepada seluruh wisatawan yang berencana berkunjung ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Retno juga menambahkan, bahwa wisatawan mancanegara yang berencana ingin mengunjungi Indonesia harus memiliki visa dari perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. Selain itu, WNA yang mengajukan visa Indonesia harus menyertakan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan masing-masing negara.
"Terkait dengan pendatang/travelers orang asing dari semua negara, Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan," kata Menlu Retno Marsudi, dalam keterangan resminya.
2. India
Sejumlah wiasatawan berada di Taj Mahal yang bersejarah di Agra, India, Senin (16/3). Foto: Pawan Sharma / AFP
Sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan wabah cvirus corona atau COVID-19 sebagai pandemi, otoritas India memutuskan untuk menangguhkan pemberian bebas visa untuk turis.
Kebijakan yang diberlakukan sejak 13 Maret lalu ini juga akan mengkarantina pendatang dari tujuh negara yang terserang wabah virus corona. Visa diplomatik dan untuk organisasi internasional masuk pengecualian kebijakan.
ADVERTISEMENT
"Seluruh pendatang, termasuk warga India, yang mengunjungi China, Italia, Korsel, Prancis, Spanyol, Iran dan Jerman setelah 15 Februari akan dikarantina selama periode minimal 14 hari," tulis pernyataan Pemerintah India, seperti dikutip dari AFP.
3. Nepal
Namaskara, salah satu cara memberi salam ala India dan Nepal Foto: Needpix
Negara yang menjadi rumah bagi Gunung Everest itu kini tengah memberlakukan penangguhan Visa Ketibaan atau Visa on Arrival (VoA) bagi delapan negara.
Setidaknya ada delapan negara yang mesti 'gigit jari' karena kehilangan hak istimewa ini. Kedelapan negara tersebut antara lain Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Iran, Italia, Korea, Jepang, Prancis, Jerman, dan juga Spanyol.
Penangguhan Visa on Arrival bagi RRT termasuk Taiwan, Iran, Italia, Jepang, dan Korea berlaku secara efektif sejak Selasa (10/3). Sementara itu, penangguhan Visa on Arrival bagi Jerman, Prancis, dan Spanyol baru akan berlaku secara efektif mulai 13 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
Seperti dilansir Rappler, traveler dari negara berpotensi kini diminta untuk menyerahkan sertifikat kesehatan dan aplikasi visa terlebih dahulu ke Kedutaan Nepal di negara mereka.
4. Amerika Serikat
Ilustrasi memotret patung Liberty di Amerika Serikat Foto: Shutter Stock
Pemerintah Amerika Serikat juga mengambil kebijakan menangguhkan semua layanan visa untuk sebagian besar negara di seluruh dunia. Kebijakan ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona di negara itu.
Pemerintah AS tidak merinci secara detail negara-negara mana yang tidak akan dilayani visanya. Tapi di antaranya ada Korea Selatan, Afrika Selatan, Jerman, dan Spanyol.
“Kedutaan dan konsulat di negara-negara ini akan membatalkan semua penunjukan visa imigran dan non imigran rutin pada 18 Maret 2020,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, dikutip dari Reuters, Kamis (19/3).
ADVERTISEMENT
Penangguhan visa ini diprediksi akan berdampak pada banyak orang. Pada 2019, tercatat AS telah mengeluarkan lebih dari 9,2 juta visa imigran dan non-imigran dari seluruh dunia.
5. Uni Eropa
Ilustrasi Visa Schengen Foto: Shutter Stock
Uni Eropa secara resmi akan menutup seluruh akses ke zona Schengen. Hal itu disampaikan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, dalam pidatonya, Selasa (17/3).
Macron mengatakan, bahwa langkah itu diambil tidak hanya oleh satu pihak saja, tetapi sudah melalui tahapan koordinasi dengan anggota Uni Eropa lainnya.
Penutupan akses ke negara-negara Schengen, dianggap sebagai upaya drastis untuk mengekang pandemi virus corona yang mematikan. Terlebih mengingat virus ini telah membunuh ribuan warga dunia dan menghancurkan sendi-sendi ekonomi.
Seorang pria yang mengenakan masker wajah dan sarung tangan berjalan di Westminster Bridge, London, Inggris, (19/3). Foto: REUTERS/Hannah McKay
Dengan adanya larangan ini, maka seluruh kunjungan yang dianggap tidak penting, termasuk melancong ke negara-negara Schengen akan dilarang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kunjungan antarwarga negara dalam wilayah Schengen juga tak diperbolehkan. Kecuali untuk orang-orang yang memiliki kepentingan, seperti tenaga medis atau pekerjaan lainnya.
"Pembatasan perjalanan ini diberlakukan untuk periode awal 30 hari, tetapi dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," katanya dalam video tersebut.