Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Air Terjun Tumpak Sewu Tetap Dibuka dan Terima Turis dengan Pendampingan Pemkab
11 Maret 2025 11:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Tempat wisata Air Terjun Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tetap dibuka untuk turis, dengan pendampingan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata Lumajang, Yuli Harisma Wati, menegaskan bahwa kawasan wisata ini tetap dibuka, dan hanya Grojogan Sewu yang ditutup.
"Hari ini (Senin, 10 Maret) saya mengunjungi wisata Tumpak Sewu untuk melakukan pendampingan penataan wisata berkelanjutan. Saya tegaskan bahwa yang ditutup hanya wisata Grojogan Sewu, sedangkan Tumpak Sewu tetap dibuka," katanya seperti dikutip dari Antara.
Adapun pihak dispar melakukan pendampingan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) pengelola wisata, fasilitas pendukung, dan pengelolaan kawasan wisata, untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal di Tumpak Sewu.
"Kami melakukan pendampingan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kenyamanan wisatawan. Dengan adanya pengelolaan yang lebih profesional dan berbasis regulasi, wisata Tumpak Sewu akan semakin berkembang sebagai ikon pariwisata unggulan Lumajang," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, kini menutup sementara dua tempat wisata alam di daerah tersebut, yaitu Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu, sebagai upaya menciptakan keamanan wisatawan.
Penutupan sementara tersebut berdasarkan Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025, yang ditandatangani oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, pada 9 Maret 2025 lalu.
"Langkah itu diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang," ujar Indah.
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan bahwa pengelola Grojogan Sewu diminta untuk menutup sementara operasionalnya. Sedangkan pengelolaan Tumpak Sewu akan dilakukan dengan pendampingan langsung dari Pemkab Lumajang.