Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Aktivitas Gempa Meningkat, Wisatawan Dilarang Mendaki Gunung Kerinci
17 Maret 2025 13:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wisatawan untuk sementara waktu dilarang mendaki atau mendekati kawah puncak Gunung Kerinci, setelah Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mendeteksi adanya peningkatan aktivitas kegempaan di sana.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Geologi, Muhamad Wafid, mengatakan bahwa wisatawan atau masyarakat dilarang beraktivitas pada radius 3 kilometer dari arah kawah puncak Gunung Kerinci. Sebab, terdapat banyak potensi bahaya yang dapat terjadi pada wisatawan.
"Potensi bahaya Gunung Kerinci saat ini berupa gas vulkanik konsentrasi tinggi, serta lontaran batuan jika terjadi erupsi secara tiba-tiba, tanpa didahului oleh gejala kenaikan aktivitas yang signifikan," kata Wafid, seperti dikutip dari Antara.
Hingga Sabtu dini hari pukul 00.00 WIB, terjadi 20 gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo maksimum 6-25 mm, dan durasi 6-25 detik yang dicatat oleh petugas.
Sedangkan gempa vulkanik terekam sebanyak 15 kejadian dengan amplitudo maksimum 9-40 mm, dan durasi 9-25 detik. Kemudian, tremor menerus sejak pukul 20.43 WIB dengan amplitudo maksimum 0,5-1 mm atau yang dominan 0,5 mm.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, rekaman kegempaan selama periode yang sama (1-15 Maret) didominasi oleh gempa hembusan. Jumlah dan jenis gempa yang terekam terdiri atas 1003 kali gempa hembusan, 2 kali gempa vulkanik dangkal, 1 kali gempa vulkanik dalam, dan 17 kali gempa tektonik jauh.
Hingga saat ini, Badan Geologi masih menetapkan status aktivitas vulkanik Gunung Kerinci pada Level II atau Waspada.
Untuk itu, wisatawan diminta untuk mematuhi imbauan atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi, dan tidak terpancing oleh informasi tidak benar terkait Gunung Kerinci.
"Ikuti arahan petugas dari instansi yang berwenang. Badan geologi akan terus berkoordinasi dengan BNPB, BMKG, kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah," pungkas Wafid.