Alasan Hanya Gelar Dokter yang Bisa Ditampilkan di Tiket Pesawat

9 Desember 2022 8:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat yang tengah mengudara. Foto: IM_photo/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat yang tengah mengudara. Foto: IM_photo/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebelum memesan tiket pesawat, kamu tentunya harus mengisi data pribadi, mulai dari nama, tanggal lahir, hingga nomor identitas pribadi. Namun, enggak hanya itu saja, tahukah bahwa kamu juga wajib melampirkan gelar pendidikan atau profesi yang dimiliki?
ADVERTISEMENT
Ya, bagi yang berprofesi sebagai dokter, kamu ternyata diwajibkan untuk menuliskan title atau gelarmu tersebut, lho. Kenapa?
Stiker berbentuk segitiga yang ada di pesawat. Foto: Shutter Stock
Dikutip dari laman Instagram resmi Angkasa Pura I @ap_airports, hal ini ternyata berkaitan dengan kondisi darurat yang ada di pesawat. Seorang penumpang yang berprofesi sebagai dokter dinilai capable untuk membantu penumpang lain saat dalam kondisi darurat.
"Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat," tulis AP I.
Hal yang sama juga diungkapkan dalam laman Aviation Stack Exchange. Menurut laman tersebut, ketika penumpang membeli tiket pesawat secara online, terdapat pilihan gelar atau title yang harus diisi, seperti Tuan, Nyonya, Dr., Rev., dan lain sebagainya.
Ilustrasi bagasi kabin. Foto: Jetstar
Hanya saja, gelar Dr. ini sering kali mengaburkan gelar dokter yang memang memiliki kemampuan di bidang kesehatan. Sebab, biasanya gelar Dr. juga digunakan bagi penumpang yang memiliki gelar doktoral, seperti M.D., Ph.D, D.D., dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kabarnya penumpang yang memiliki gelar Ph.D dan doktoral lainnya tidak perlu menuliskan gelar mereka ketika membeli tiket.
Meski begitu, penulisan Dr. di tiket pesawat ternyata menjadi hal yang jarang ditemui dalam penerbangan. Sebab, penulisan nama gelar atau title hanya dituliskan sebatas tuan (Mr), nyonya (Mrs), nona (Ms), dan juga infant untuk anak di bawah umur.
Ilustrasi awak kabin memeriksa penumpang pesawat. Foto: Shutterstock
Jika ada kondisi darurat ketika penerbangan berlangsung, biasanya pilot akan memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat ke bandara terdekat.
Tak hanya itu, kebanyakan maskapai juga menggunakan layanan yang dicapai melalui sambungan telepon ke dokter UGD dengan spesialisasi yang sesuai kebutuhan penumpang.
Kemudian yang jadi pertanyaan, perlukah kita mencantumkan gelar di pesawat?

Perlukah Kita Mencantumkan Gelar di Pesawat?

Ilustrasi pesawat dengan fitur telepon dalam kabin Foto: Shutter Stock
Jawabannya, bisa iya, bisa tidak. Saat ini nama penumpang pesawat ditulis dengan title Mr. (Mister) untuk pria dewasa, Mstr (Master) untuk anak laki-laki di bawah 12 tahun. Kemudian Mrs (Missis) untuk wanita dewasa, serta Ms (Miss) untuk wanita yang belum menikah, dan juga infant untuk anak di bawah 3 tahun.
ADVERTISEMENT
Walau demikian, perlu diketahui bahwa kolom pengisian nama tiap-tiap maskapai berbeda-beda. Ada maskapai yang menyediakan 3 kolom dengan insial Nama Depan (First Name), Nama Tengah (Middle Name), dan Nama Akhir (Last Name).
Ada pula yang menyediakan 2 kolom isian nama dengan Nama depan (First Name) dan Nama Akhir (Last Name). Kemudian, ada juga yang menggunakan komposisi Nama depan (First Name and Middle Name) dan Nama Belakang (Surname).
Meskipun format penulisan nama penumpang berbeda-beda, tetapi maksud utamanya semua sama, yaitu agar nama penumpang sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas.