Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Alasan Kenapa Kamu Dilarang Keras Bikin Candaan soal Bom di Pesawat
4 Juli 2021 8:03 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:57 WIB

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip akun Instagram resmi Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan @samssepingganbalikpapanairport, selain bisa dipidana, membuat candaan soal bom di pesawat ternyata bisa merugikan diri sendiri dan juga penumpang lainnya.
"Meskipun tujuannya kalian hanya bercanda dan benar-benar tidak membawa barang tersebut tetapi tetap saja menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, kalian bisa dikenakan pidana, lho," ujar salah satu petugas aviation security (avsec) dalam video tersebut.
Sementara itu, apabila kamu membuat candaan soal bom saat pesawat hendak mengudara, hal tersebut bisa saja membuat penerbangan ditunda (delay) bahkan dibatalkan atau di-cancel.
"Dan dampak lainnya juga enggak main-main, lho. Sebagai contoh dalam kondisi ini kalian sudah berada di pesawat udara, lalu teman kalian menanyakan isi tas kalian dan kalian menjawab tas tersebut berisikan bom," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Nah, di situ pihak maskapai dapat menunda penerbangan karena harus melakukan konfirmasi ulang terhadap pernyataan kalian dan parahnya lagi penerbangan dapat dibatalkan, karena harus dilakukan pemeriksaan ulang terhadap penumpang dan seluruh barang bawaannya," lanjutnya.
Candaan Soal Bom di Pesawat Sama Dengan Aksi Terorisme
Sementara itu, menurut pengamat industri penerbangan, Gatot Rahardjo, membuat candaan soal bom di pesawat sama saja dengan tindakan terorisme dan melawan hukum.
"Kalau soal bom di pesawat itu sudah termasuk aksi terorisme. Itu termasuk mengganggu dalan soal keamanan dan kemudian mengganggu keselamatan penerbangan. Padahal keselamatan dan keamanan itu adalah hal utama dalam penerbangan. Tidak boleh terganggu sedikitpun," kata Gatot saat dihubungi kumparan, belum lama ini.
Selain itu, Gatot menambahkan, meski bersifat candaan hal tersebut sama saja menimbulkan keresahan dan bisa saja menimbulkan kepanikan antara penumpang satu dan yang lainnya.
ADVERTISEMENT
"Walau cuma candaan, itu sudah termasuk mengganggu, karena kita tidak tahu itu betul atau tidak. Dan membuat resah orang-orang di sekitarnya. Jadi, memang harus ditangani sesuai hukum." lanjutnya.
Untuk itu, kamu dilarang keras untuk membuat candaan soal bom di pesawat. Selain bisa merugikan sendiri, hal tersebut juga merugikan orang lain.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)