Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Alaska Airlines Luncurkan Flight Pass, Setahun Bisa Terbang hingga 24 Kali
19 Februari 2022 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Harga paket tahunan ditawarkan mulai dari 49 dolar Amerika Serikat (AS) atau atau Rp 700 ribu per bulan untuk enam penerbangan, 99 dolar AS atau Rp 1,4 juta per bulan untuk 12 penerbangan, dan 120 dolar AS atau Rp 1,7 juta per bulan untuk 24 penerbangan.
“Flight Pass dibangun di atas misi kami untuk menawarkan kepada wisatawan tujuan-tujuan di West Coast dengan harga yang terbaik. Komitmen kami untuk peduli berarti menawarkan pilihan yang nyaman dan terjangkau yang sesuai dengan gaya hidup para tamu kami dan menghubungkan mereka ke tempat yang mereka inginkan.” kata Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis dan Produk Alaska Airlines, Alex Corey, seperti dilansir Breaking News Travel.
ADVERTISEMENT
Layanan Penerbangan Terbaru Alaska Airlines
Para pelanggan dapat memilih di antara dua paket tahunan -berdasarkan harga terbaik atau paling fleksibel-- yang hanya berbeda dalam jangka waktu pemesanan yang diperlukan. Yang pertama adalah Flight Pass, mengharuskan pelanggan memesan penerbangan setidaknya 14 hari sebelumnya hingga 90 hari sebelumnya. Yang kedua adalah Flight Pass Pro, yang menawarkan pelanggan untuk memesan pada hari yang sama hingga dua jam sebelum keberangkatan.
Harga Flight Pass Pro dimulai dari 199 dolar AS atau atau Rp 2,8 juta per bulan untuk enam penerbangan pulang pergi, 399 dolar AS atau Rp 5,7 juta per bulan untuk 12 penerbangan, dan 749 dolar AS atau Rp 10,7 juta per bulan untuk 24 penerbangan.
ADVERTISEMENT
Pelanggan akan menerima kredit yang disetorkan setiap bulan atau dua bulan sekali ke dalam akun Flight Pass mereka, untuk ditukarkan dengan enam, 12, atau 24 perjalanan non-setop setahun ke tujuan yang memenuhi syarat.
Selain biaya berlangganan bulanan dan tarif nominal, pelanggan masih diharuskan membayar pajak pemerintah dan biaya bandara yang berlaku pada setiap penerbangan.
Laporan Mohamad Fadel