Apa Penyebab Pesawat Delay? Ini Alasan dan Kompensasinya bagi Penumpang
ยทwaktu baca 3 menit

Jadwal penerbangan yang tiba-tiba tertunda sering kali membuat orang kecewa dan kesal. Karena selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga dapat merusak rencana perjalanan yang sudah disusun sebelumnya,
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia, keterlambatan penerbangan adalah terjadinya perbedaan waktu antara waktu keberangkatan atau kedatangan yang dijadwalkan dengan realisasi waktu keberangkatan atau kedatangan yang sebenarnya.
Delay sendiri bisa terjadi karena berbagai faktor, mulai dari operasional, hingga hal yang berada di luar kendali maskapai. Berikut ini sejumlah penyebab pesawat delay, beserta kemungkinan kompensasi yang bisa didapatkan penumpang.
Penyebab Pesawat Delay
Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, terdapat sejumlah faktor yang dapat menyebabkan pesawat delay. Apa saja?
1. Faktor Manajemen Maskapai
Salah satu penyebab utama keterlambatan penerbangan berasal dari pengelolaan maskapai itu sendiri. Beberapa pemicunya antara lain keterlambatan pilot, kopilot, maupun awak kabin, keterlambatan layanan katering, hingga ketidaksiapan pesawat akibat berbagai alasan teknis.
Selain itu, delay juga bisa terjadi, karena pesawat menunggu penumpang yang baru melakukan check-in, penumpang transit, atau mereka yang melanjutkan penerbangan (connecting flight).
2. Faktor Teknis Operasional
Penyebab berikutnya berkaitan dengan aspek teknis dan operasional. Biasanya hal ini berkaitan erat dengan kondisi bandara keberangkatan dan tujuan.
Contohnya, bandara tidak bisa digunakan karena landasan pacu rusak, terkena banjir, kebakaran, atau gangguan fasilitas lainnya. Keterlambatan juga bisa dipicu oleh antrean pesawat yang menunggu giliran lepas landas atau mendarat, jadwal penerbangan yang tidak tepat, hingga keterlambatan pengisian bahan bakar.
3. Faktor Cuaca
Sebagai moda transportasi udara, kondisi cuaca sangat berpengaruh terhadap jadwal penerbangan. Jika kondisi cuaca buruk, penerbangan berisiko tertunda demi menjaga keselamatan penumpang dan awak kabin.
Beberapa kondisi cuaca yang sering memicu delay antara lain hujan deras, badai, kabut tebal, asap, jarak pandang yang tidak memenuhi standar, hingga angin kencang yang melampaui batas aman.
4. Faktor Lainnya
Selain tiga faktor di atas, ada juga hal-hal tak terduga yang bisa memengaruhi jadwal penerbangan. Misalnya kerusuhan, demonstrasi, gangguan keamanan, atau bencana alam baik di bandara asal maupun tujuan.
Kompensasi Pesawat Delay
Penumpang yang mengalami keterlambatan berhak mendapatkan kompensasi dari maskapai. Besarnya kompensasi disesuaikan dengan tingkat keterlambatan yang terjadi.
Masih merujuk pada Permenhub Nomor 89 Tahun 2015, berikut ini rincian jenis keterlambatan beserta hak kompensasi yang diberikan kepada penumpang:
Kategori 1 (30-60 menit): Penumpang berhak mendapatkan minuman ringan.
Kategori 2 (61-120 menit): Kompensasi berupa minuman dan makanan ringan (snack box).
Kategori 3 (121-180 menit): Penumpang menerima minuman dan makanan berat (heavy meal).
Kategori 4 (181-240 menit): Maskapai wajib memberikan minuman, makanan ringan, dan makanan berat.
Kategori 5 (lebih dari 240 menit): Penumpang berhak memperoleh ganti rugi sebesar Rp 300.000.
Kategori 6 (pembatalan penerbangan): Maskapai harus mengalihkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund).
Baca Juga: Aturan Membawa Power Bank di Pesawat, Cek Ketentuan dari Berbagai Maskapai
