Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Sebelum masuk ke dalam pesawat apa kamu pernah memperhatikan kode yang tertera di badan burung besi tersebut? Biasanya kode tersebut terdiri dari lima hingga enam karakter dan dipisahkan dengan simbol minus.
ADVERTISEMENT
Kode tersebut merupakan nomor registrasi yang terdiri dari tanda kebangsaan atau national mark dan tanda pendaftaran atau registration mark. Kode di pesawat itu sama pentingnya seperti pelat nomor kendaraan di sepeda motor maupun mobil.
Untuk Indonesia umumnya kode terdiri dari lima karakter dengan awalan PK. Kemudian diikuti dengan tiga huruf terakhir yang sesuai dengan pesawat atau operator maskapai yang bersangkutan. Nah, setiap negara punya kode masing-masing yang harus dibubuhkan di setiap burung besinya.
Misalnya, “PK-LUR” untuk Batik Air dan “PK-GEF” untuk Garuda Indonesia. Berbeda dengan Singapura yang punya tanda pengenal “9V-XXX”, kemudian Malaysia dengan kode “9M-XXX”.
Dalam penulisan kode harus ditulis dengan huruf roman capital, tanpa ada hiasan apapun yang dapat mempengaruhi pembacaan. Selain itu diberi warna yang kontras dan kode harus mudah dan dapat terlihat dengan jelas.
Sebagai tanda pengenal, tentu setiap perusahaan penerbangan wajib mencantumkan identitas pesawat di badan pesawatnya. Dalam peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil atau Civil Aviation Safety Regulation part 45 (CASR 45) juga dijelaskan bahwa setiap pesawat wajib mencantumkan tanda pengenal pada bagian atas dari sayap sebelah kanan, serta bagian bawah dari sayap kiri dan ekor pesawat .
ADVERTISEMENT