Asuransi Perjalanan COVID-19 Jadi 'Tiket' Khusus Liburan ke Luar Negeri

9 Maret 2021 7:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi wisatawan yang sedang traveling di tengah pandemi Foto: Dok. Pegipegi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wisatawan yang sedang traveling di tengah pandemi Foto: Dok. Pegipegi
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 menjadikan asuransi perjalanan sebagai 'tiket' yang harus dibawa saat bepergian, guna melindungi risiko terpapar virus di negara lain.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini menciptakan peluang bagi perusahaan asuransi untuk menyediakan layanan anyar yang lebih menguntungkan.
Kebijakan tersebut muncul lantaran industri pariwisata menjadi salah satu tulang punggung sektor pariwisata di seluruh negara.
Dilansir Reuters, beberapa negara mulai dari Aruba hingga Thailand telah mewajibkan cakupan asuransi tersebut bagi pengunjung asing. Hal ini dikarenakan pemesanan maskapai penerbangan kembali meningkat di beberapa wilayah.
Menurut konsultan asuransi perjalanan, Robyn Ingle, perkiraan untuk asuransi perjalanan COVID-19 ini nilainya bisa mencapai USD 30 miliar atau Rp 430 triliun hingga USD 40 miliar atau Rp 573 triliun per tahun.
Ilustrasi wisatawan yang sedang traveling di tengah pandemi Foto: Dok. Pegipegi
Namun, lonjakan permintaan untuk cakupan COVID-19 juga menimbulkan dampak negatif kepada perusahaan asuransi. Nantinya, perusahaan asuransi harus menghadapi pembayaran besar jika ada gelombang infeksi lainnya yang menyebabkan perbatasan perjalanan atau turis yang terinfeksi COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Asuransi perjalanan dan layanan perlindungan meningkat sejalan dengan perjalanan yang dilanjutkan,” kata Kepala Eksekutif untuk Risiko Perjalanan dan Perusahaan Manajemen Krisis Global Rescue, Dan Richards.
Manfaat dari asuransi ini bisa mencakup perawatan hingga 100.000 dolar atau Rp 1,4 juta serta biaya pengujian dan layanan lainnya seperti penguburan atau kremasi. Biasanya, manfaat tersebut dijual sebagai tambahan atau polis terpisah dengan pertanggungan untuk penyakit atau karantina.
Ilustrasi penumpang menunggu waktu boarding di bandara. Foto: Shutter Stock
Presiden Seven Corners, Jeremy Murchland menyebutkan, para wisatawan sekarang lebih memilih mengasuransikan perjalanan mereka, karena beberapa negara telah mewajibkan hal tersebut sebagai syarat tambahan saat liburan ke luar negeri.
Ia juga mengungkapkan bahwa paket asuransi yang mencakup perlindungan dan biaya medis COVID-19 biasanya mencapai 4-8 persen dari nilai perjalanan yang dihitung dalam dolar AS.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pandemi telah menghantam pariwisata, permintaan akan pertanggungan telah menciptakan peluang bagi industri asuransi yang telah terpukul untuk mengembangkan kembali produk yang mereka miliki.
Pada 2020, Murchland mengungkapkan bahwa Seven Corners mendapatkan 80 persen penjualan asuransi yang mencakup perlindungan COVID-19 dari total penjualan rencana perjalanan medis.
Ilustrasi wisatawan di bandara Foto: Dok. Pegipegi
Tak hanya itu, perusahaan asuransi asal Indiana tersebut mengalami peningkatan 20 persen untuk polis “batal karena alasan apa pun”, termasuk pembatalan terkait dengan virus.
Hanya saja, kewajiban untuk menggunakan asuransi tersebut juga dikeluhkan oleh beberapa turis yang memiliki anggaran terbatas. Hal itu disampaikan oleh penasihat khusus Asosiasi Hotel dan Pariwisata Karibia, Frank Cornito.
Menurut dia, para turis berharap kebijakan penggunaan asuransi tersebut bisa dilonggarkan atau dihilangkan jika kasus pandemi mulai menurun.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).