Asyik! KAI Beri Diskon Sampai 50 Persen untuk Veteran hingga Lansia

13 Agustus 2019 11:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kereta api Foto: Dok. Kementerian Pariwisata
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kereta api Foto: Dok. Kementerian Pariwisata
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menerapkan kebijakan baru berkaitan dengan tarif reduksi (potongan harga) kepada calon penumpang lanjut usia (lansia), TNI, Polri, LVRI, dan Wartawan. Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menyatakan kini calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi tersebut, cukup melakukan satu kali registrasi. Dengan demikian, pada saat pembelian selanjutnya, penumpang tidak perlu registrasi kembali.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya kebijakan tarif reduksi ini sudah ada dari dulu. Tapi misalnya saya lansia nih, dulu kalau mau dapat tarif reduksi harus selalu melampirkan fotokopi KTP setiap melakukan pembelian tiket. Mulai 1 Agustus itu kita buka registrasi, kalau yang sudah registrasi enggak perlu lagi melampirkan fotokopi KTP,” ungkap Eva, kepada kumparan, Selasa (13/2).
Senior Manager DAOP I PT KAI, Eva Chairunisa. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Menurut Eva, kebijakan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2019. Kini dengan diberlakukannya kebijakan baru tersebut, setiap calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi dan ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api, cukup menyebutkan nama, nomor telepon, dan nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi.
Dengan demikian, data penumpang akan terekam pada sistem KAI. Sehingga pada pembelian selanjutnya, penumpang akan secara otomatis mendapatkan tarif reduksi.
Suasana Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Registrasi ini sudah mulai dibuka sejak 1 Agustus 2019 di Customer Service stasiun atau di loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh. Untuk Daop 1 Jakarta, registrasi dapat dilakukan di Customer Service yang ada di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, dan Stasiun Bekasi, dengan jam operasional pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Dengan waktu operasional costumer service yang panjang, Eva pun berharap calon penumpang dapat memaksimalkan waktu yang ada, tanpa harus tergesa-gesa datang ke costumer service stasiun.
Sementara itu, bagi kamu yang berminat melakukan registrasi reduksi ini pun syaratnya cukup mudah. Kamu cukup membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.
Penjualan tiket Kereta Api angkutan Lebaran Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan, yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Selain itu, registrasi bisa dilakukan hingga paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
“Tarif reduksi ini berlaku sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Kami berharap layanan ini dapat memudahkan masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi dalam menggunakan moda transportasi kereta api,” ujar Eva.
ADVERTISEMENT
Namun wajib diingat, registrasi ulang wajib dilakukan apabila masa reduksi sudah habis dan penumpang menginginkan hak reduksinya kembali. Misalnya, PKS antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kadaluarsa, maka kelompok penumpang ini diwajibkan melakukan registrasi ulang untuk mendapatkan hak reduksi. Sedangkan untuk lansia, registrasi ulang tidak diperlukan.
Ilustrasi tiket kereta Foto: Nunki Pangaribuan
Selain itu, Eva juga mengatakan bahwa untuk registrasi reduksi ini, KAI tidak menerapkan batas waktu. “Artinya kalau mau berangkat Desember dan baru registrasi bulan November, itu juga tidak masalah,” katanya.
Sebab menurutnya, sejak registrasi dibuka pada 1 Agustus lalu, animo masyarakat untuk melakukan registrasi tarif reduksi cukup tinggi. Usut punya usut, para calon penumpang lansia ini mengaku mereka mendapatkan informasi melalui pesan berantai yang mengungkapkan, bahwa PT KAI membatasi registrasi reduksi hanya satu bulan saja dan hanya dapat dilakukan di Stasiun Gambir. Eva pun menampik informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kami menegaskan, bahwa pelaksanaan registrasi reduksi bagi calon penumpang lansia, TNI, Polri, LVRI dan Wartawan tidak dibatasi waktu. Pelayanan ini akan terus berlangsung, sehingga calon penumpang KA tidak perlu tergesa-gesa,” tegas Eva.
Penjualan tiket Kereta Api angkutan Lebaran Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menurut Eva, sejauh ini tarif reduksi baru bisa didapat jika penumpang membeli tiket secara langsung di setiap stasiun. “Jadi untuk sementara ini belum bisa menggunakan seperti beli di Alfamart atau Traveloka. Ke depannya kita lagi kembangkan agar layanan ini tersedia di KAI Acces,” ujar Eva.
Lalu, berapa besar potongan harga yang diberikan KAI? Berikut daftar lengkapnya, ya!
1. Penumpang Lanjut Usia
a. Mendaftarkan Kartu Identitas
b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran Reduksi 20 persen (semua kelas setiap hari)
ADVERTISEMENT
2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
b. Besaran Reduksi (semua kelas setiap hari):
i. Jumat-Senin: 30 persen
ii. Selasa-Kamis: 50 persen
3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI
a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
c. Besaran Reduksi (setiap hari):
i. Eksekutif: 25 persen
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50 persen
4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri
a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
c. Besaran Reduksi (setiap hari):
i. Eksekutif: 25 persen
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50 persen
5. Wartawan
a. Registrasi ke Costumer Service
b. Saat melakukan pembelian tiket di loket, guna tugas peliputan, wartawan wajib melampirkan Surat Tugas Peliputan tersebut yang masih berlaku.
ADVERTISEMENT
c. Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20 persen (setiap hari).