Kumparan Logo

Aturan Kawasan Tanpa Rokok Diperketat, PHRI: 50% Bisnis Hotel Bakal Terdampak

kumparanTRAVELverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi rokok.  Foto: REUTERS/Eric Gaillard
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rokok. Foto: REUTERS/Eric Gaillard

Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang lebih ketat di DKI Jakarta diprediksi akan berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata, khususnya bisnis perhotelan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta memperkirakan 50 persen hotel akan terdampak jika aturan tersebut diberlakukan.

“Berdasarkan survei internal, setengah dari pelaku usaha menilai aturan ini bisa menekan bisnis hotel dan restoran,” ujar Anggota BPD PHRI Jakarta, Arini Yulianti, Minggu (7/9) seperti dikutip dari Antara.

Ilustrasi pegawai hotel. Foto: Shutterstock

Menurut PHRI, regulasi yang terlalu ketat berpotensi menurunkan minat wisatawan untuk memilih Jakarta sebagai destinasi perjalanan. Para tamu hotel, terutama wisatawan mancanegara maupun domestik yang datang untuk liburan maupun perjalanan bisnis, dikhawatirkan akan beralih ke kota lain di Indonesia dengan aturan yang lebih longgar.

Survei PHRI DKI Jakarta pada April 2025 mencatat 96,7 persen hotel mengalami penurunan tingkat hunian. Kondisi ini diperparah dengan langkah efisiensi yang memaksa pengusaha mengurangi karyawan. Padahal, sektor hotel dan restoran di Jakarta menyerap lebih dari 603 ribu tenaga kerja serta berkontribusi sekitar 13 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

Ilustrasi pegawai hotel. Foto: Shutterstock

“Yang dibutuhkan adalah kebijakan KTR yang berimbang. Jangan sampai aturan ini hanya mengejar label kota global tanpa melihat dampaknya pada pariwisata dan ekonomi lokal,” tambah Arini.

Senada, Wakil Sekretaris Umum Apindo, Anggana Bunawan, menilai bahwa yang paling dibutuhkan pelaku usaha di situasi ekonomi saat ini adalah kepastian dan sinkronisasi kebijakan.

Ilustrasi pria India masuk ke hotel. Foto: nullplus/Shutterstock

“Industri pariwisata masih berjuang melakukan penyesuaian pasca-pandemi. Pemerintah sebaiknya memberikan kepastian dan kebijakan yang sinkron, bukan menambah beban baru,” ujarnya.

Industri pariwisata Jakarta sendiri tengah bersaing ketat dengan kota-kota besar lain di Asia Tenggara. Jika aturan KTR yang lebih ketat disahkan tanpa penyesuaian, bukan tidak mungkin Jakarta akan kehilangan daya tariknya di mata wisatawan.