Bali Targetkan 6,5 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang 2025

22 Januari 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Turis Asing di Bali. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Turis Asing di Bali. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengungkapkan target jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di tahun 2025 mencapai 6,5 juta kunjungan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan jumlah ini naik sekitar 200 ribu kunjungan jika melihat realisasi jumlah kunjungan wisman pada 2024 yang mencapai 6,3 juta orang.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
“Tahun ini kunjungan kami menargetkan batas bawah 6 juta, batas atas 6,5 juta, wisatawan domestik batas bawah 10 juta, batas atasnya 10,5 juta,” kata Tjok Pemayun seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/1).
Tjok Pemayun menambahkan target ini realistis berkaca dari jumlah kunjungan wisman tahun 2024 yang sekitar 6,3 juta.
Ia mengakui jumlah kunjungan wisman pada tahun 2024 belum sesuai target pemerintah pada saat itu, dan tahun ini Kementerian Pariwisata belum memberikan target pasti jumlah kunjungan wisman ke Bali.
Sejumlah wisatawan mancanegara turun dari kapal cepat setibanya di Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida, Klungkung, Bali, Selasa (22/10/2024). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
Namun, jika melihat banyaknya wisman yang datang melalui pintu domestik atau Pelabuhan Gilimanuk, Dispar Bali melihat 7 juta wisman sudah berkunjung ke Pulau Dewata.
ADVERTISEMENT
“Yang kunjungan 6,3 juta ini kan yang penerbangan langsung, yang belum kita hitung kan yang turun di Jakarta atau Gilimanuk, dia pakai domestik tidak diukur, saya yakin itu 7 juta tembus dengan asumsi per hari 2 ribu saja kalikan,” lanjutnya.

Tantangan Wisman di Bali

Untuk itu menurutnya yang menjadi tantangan di 2025 ini adalah penanganan masalah yang mempengaruhi kunjungan wisman yaitu kemacetan, sampah, dan alih fungsi lahan.
Tjok Pemayun sudah memetakan permasalahan untuk ditindaklanjuti, kemudian Pemprov Bali juga akan menegaskan penegakan hukum, dengan peran pemerintah sebagai regulator dan fasilitator dengan mengharapkan bantuan stakeholder kepariwisataan di lapangan.
Sejumlah wisatawan mengunjungi objek wisata Ulun Danu Beratan saat liburan akhir tahun di Tabanan, Bali, Minggu (29/12/2024). Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
“Itu tiga hal yang menonjol kami anggap, dan terakhir adalah bagaimana nanti kita mulai melakukan penegakan-penegakan hukum karena secara regulasi teman-teman stakeholder pariwisata merasa sudah komplit tinggal sekarang menjalankan implementasi dan sinkronisasi,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT