Bandara Changi Singapura Sudah Terapkan Izin Imigrasi Tanpa Paspor

7 Agustus 2024 9:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imigrasi Bandara Changi Singapura. Foto: Nawadoln/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Imigrasi Bandara Changi Singapura. Foto: Nawadoln/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Singapura resmi merilis sistem imigrasi tanpa paspor di Bandara Changi, pada 5 Agustus 2024 lalu. Konsep pemeriksaan terbaru ini memungkinkan wisatawan menggunakan sistem otomatis untuk pemeriksaan imigrasi.
ADVERTISEMENT
Dilansir Independent Singapura, warga negara Singapura, termasuk penduduk tetap dan pemegang izin tinggal jangka panjang akan melewati imigrasi menggunakan biometrik wajah dan iris. Namun, anak-anak di bawah 6 tahun tidak dapat menggunakan jalur otomatis untuk pemeriksaan imigrasi.
Sistem ini akan tersedia untuk warga negara Singapura di titik kedatangan dan keberangkatan, sementara wisatawan asing hanya akan menggunakannya di pintu keberangkatan Bandara Changi.
Imigrasi Bandara Changi Singapura. Foto: Tang Yan Song/Shutterstock
Sementara itu, sistem kode QR akan menggantikan pemeriksaan paspor untuk pos pemeriksaan darat. Alih-alih menunjukkan paspor, nantinya traveler akan menggunakan kode QR untuk pengurusan izin.
Kode QR grup dapat digunakan kembali untuk perjalanan mendatang, jika grup tersebut tetap sama. Sistem kode QR ini sebelumnya sudah diperkenalkan untuk traveler yang menggunakan mobil pada Maret 2024, dan diperluas untuk pengemudi bus pada April 2024.
ADVERTISEMENT
Dengan lebih dari 70 persen traveler yang menggunakan mobil dan pengemudi bus yang sudah menggunakan kode QR, sistem ini juga diharapkan akan segera mencakup pengendara sepeda motor, pembonceng, pengemudi kendaraan kargo pada Agustus 2024 ini.